KPU Kutim Catat 318 Ribu Pemilih Dalam PDPB Triwulan I 2026
Sentra Media - Jumat, 03/04/2026
KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur (Kutim) terus melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai upaya menjaga akurasi data pemilih, meskipun tahapan pemilu belum berjalan secara resmi.
Ketua KPU Kutim, Siti Akhlis Muafin, mengatakan kegiatan tersebut merupakan amanah regulasi yang wajib dijalankan secara berkala.
Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sesuai amanat dari PKPU Nomor 1 Tahun 2025, yang mengharuskan untuk melakukan pembaruan data setiap triwulan. Dinamika kependudukan yang cukup tinggi menjadi alasan utama pentingnya pembaruan data secara rutin.
“Pergerakan penduduk sangat dinamis, sehingga pemutakhiran ini penting untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir,” jelasnya, Jumat (3/4/2026).
Berdasarkan hasil PDPB triwulan pertama tahun 2026, jumlah daftar pemilih tetap berkelanjutan tercatat mencapai 318.540 jiwa. Angka tersebut mengalami kenaikan sebanyak 4.267 pemilih dibandingkan posisi akhir tahun 2025. Peningkatan tersebut dipengaruhi oleh bertambahnya pemilih baru dan arus masuk penduduk dari luar daerah.
“Kenaikan ini berasal dari pemilih pemula yang telah berusia 17 tahun. Serta warga pendatang yang kini berdomisili di Kutim” katanya.
Meski demikian, tingginya mobilitas penduduk juga menjadi tantangan tersendiri bagi KPU dalam menjaga validitas data pemilih.
Berita Terkait




