Sentra Media - Oleh: Dr. Bagus Sudarmanto
Pengantar – Jika dekade awal 1950-an ditandai oleh munculnya survival crime akibat derasnya urbanisasi dan kemiskinan perkotaan, maka menjelang akhir 1950-an hingga pertengahan 1960-an Jakarta memasuki fase baru. Kejahatan tidak lagi semata-mata dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, tetapi mulai berkembang menjadi bagian dari subkultur perkotaan yang memiliki jaringan, wilayah operasi, dan pola interaksi sosial tersendiri.
Pertumbuhan Jakarta yang sangat cepat melahirkan ruang-ruang sosial yang sulit dijangkau oleh kontrol formal negara. Kawasan pasar, terminal, stasiun, pelabuhan, hingga kampung-kampung padat penduduk menjadi arena pertemuan berbagai kelompok sosial: pedagang, buruh harian, pengangguran, seniman jalanan, pendatang baru, hingga pelaku kriminal.
Di tengah keterbatasan kapasitas aparat keamanan dan lemahnya tata kelola perkotaan, muncul kelompok-kelompok informal yang kemudian dikenal sebagai preman. Mereka hadir sebagai pengatur parkir, penjaga pasar, penagih utang, pengawal pedagang, sekaligus aktor yang menguasai berbagai aktivitas ekonomi informal. Dari sinilah embrio subkultur kriminal Jakarta mulai terbentuk.
Fenomena Kawasan Senen
Pada akhir 1950-an, kawasan Senen berkembang menjadi salah satu pusat kehidupan sosial dan ekonomi Jakarta yang paling dinamis sekaligus kompleks. Sejak masa kolonial, Senen telah berfungsi sebagai pusat perdagangan rakyat, namun pasca-kemerdekaan kawasan ini semakin ramai akibat gelombang urbanisasi menuju Jakarta.
Pertumbuhan penduduk ibu kota yang meningkat dari sekitar 1,43 juta jiwa pada tahun 1950 menjadi hampir 3 juta jiwa pada awal 1960-an menjadikan Senen sebagai salah satu tujuan utama para pendatang yang mencari pekerjaan dan penghidupan baru (Abeyasekere, 1989; Blackburn, 2011).
Sebagai simpul perdagangan dan transportasi, Senen mempertemukan berbagai kelompok sosial dalam ruang yang relatif sempit. Pedagang kaki lima, buruh angkut, tukang becak, pekerja informal, seniman jalanan, pengangguran, hingga gelandangan hidup berdampingan dalam aktivitas ekonomi sehari-hari. Penelitian sejarah perkotaan menunjukkan bahwa Senen pada dekade 1950-an dan awal 1960-an telah berkembang menjadi ruang sosial yang sangat heterogen, mencerminkan wajah Jakarta sebagai kota migran (Abeyasekere, 1989).
Kepadatan aktivitas tersebut menciptakan peluang sekaligus kerentanan terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan. Catatan pers pada era itu, termasuk laporan Harian Merdeka dan Indonesia Raya, secara berkala memberitakan maraknya pencopetan di kawasan pasar, terminal, dan halte transportasi di sekitar Senen. Pencopetan menjadi salah satu bentuk kriminalitas yang paling sering dikeluhkan masyarakat karena tingginya mobilitas manusia dan terbatasnya pengawasan aparat. Selain pencopetan, berkembang pula pencurian ringan, penadahan barang curian, perjudian, serta berbagai bentuk pungutan informal yang menyasar pedagang maupun pengguna jasa transportasi (Abeyasekere, 1989; Taylor, 2009).
Pada periode yang sama mulai muncul figur-figur yang dikenal sebagai “jago” atau “jagoan lokal”. Dalam tradisi sosial Betawi dan masyarakat perkotaan Jakarta, jago bukan semata-mata pelaku kriminal, melainkan tokoh informal yang memiliki pengaruh sosial dan kemampuan mengendalikan wilayah tertentu. Mereka sering berperan sebagai penjaga keamanan lingkungan, mediator konflik, pengatur parkir, atau pelindung pedagang kecil. Namun dalam praktiknya, posisi tersebut sering berkembang menjadi sumber kekuasaan ekonomi melalui pungutan tidak resmi, penguasaan lapak dagang, hingga pengendalian akses terhadap ruang publik tertentu (Sidel, 1998; Lindsey, 2001).
Fenomena ini menunjukkan adanya perubahan penting dalam pola kriminalitas Jakarta. Jika pada awal dekade 1950-an sebagian besar pelanggaran hukum masih bersifat individual dan berorientasi pada pemenuhan kebutuhan hidup (survival crime), maka menjelang pertengahan 1960-an mulai muncul aktivitas kriminal yang lebih terorganisasi secara sosial. Kejahatan tidak lagi dilakukan secara sporadis oleh individu yang terdesak kebutuhan ekonomi, tetapi mulai berkembang melalui jaringan, kelompok pergaulan, dan penguasaan wilayah tertentu. Dengan demikian, Senen tidak hanya menjadi simbol urbanisasi Jakarta, tetapi juga menjadi salah satu ruang tempat tumbuhnya embrio subkultur kriminal perkotaan.
Analisis Kriminologis
Perkembangan subkultur kriminal di Jakarta pada periode 1955–an ini dapat dijelaskan melalui beberapa perspektif kriminologi yang saling melengkapi.
Pertama, Teori Disorganisasi Sosial dari Shaw dan McKay (1942). Menurut teori ini, kriminalitas cenderung berkembang pada kawasan yang mengalami mobilitas penduduk tinggi, kemiskinan, heterogenitas sosial, dan lemahnya kontrol sosial. Karakteristik tersebut sangat terlihat di kawasan-kawasan seperti Senen dan berbagai kampung migran Jakarta. Tingginya perpindahan penduduk menyebabkan ikatan sosial menjadi rapuh, sementara kemampuan masyarakat mengawasi perilaku anggotanya semakin berkurang.
Kedua, ‘Subculture Theory’ yang dikembangkan Albert Cohen (1955) serta Cloward dan Ohlin (1960). Teori ini menjelaskan bahwa kelompok-kelompok marginal sering membentuk sistem nilai dan norma tersendiri sebagai respons terhadap keterbatasan akses terhadap keberhasilan yang diakui masyarakat umum. Dalam subkultur tersebut, keberanian, kemampuan menguasai wilayah, loyalitas kelompok, atau keberhasilan menghindari aparat dapat menjadi sumber status sosial. Fenomena premanisme awal Jakarta menunjukkan bagaimana norma-norma alternatif mulai berkembang di lingkungan tertentu.
Ketiga, Labeling Theory memberikan perspektif penting mengenai bagaimana kawasan-kawasan tertentu kemudian memperoleh stigma sebagai “daerah rawan”, “kampung copet”, atau “sarang preman”. Menurut Becker (1963), label sosial yang diberikan masyarakat dapat memperkuat identitas menyimpang seseorang maupun kelompok. Ketika suatu wilayah terus-menerus dicap sebagai pusat kriminalitas, proses marginalisasi sosial sering kali semakin menguat dan memperbesar jarak antara komunitas tersebut dengan masyarakat yang lebih luas.
Dengan demikian, munculnya premanisme dan subkultur kriminal Jakarta tidak dapat dipahami hanya sebagai persoalan individu yang melanggar hukum. Fenomena tersebut merupakan hasil interaksi antara urbanisasi cepat, kemiskinan, lemahnya kontrol sosial, proses belajar sosial, serta terbentuknya identitas kelompok yang berkembang di tengah perubahan kota yang sangat dinamis.
Penutup Seri 26
Pertengahan abad ke-20 menandai fase penting dalam sejarah kriminalitas Jakarta. Jika pada awal 1950-an kejahatan banyak didorong oleh kebutuhan untuk bertahan hidup, maka menjelang pertengahan 1960-an mulai muncul bentuk-bentuk kriminalitas yang lebih terorganisasi secara sosial dan terikat pada kelompok tertentu.
Kawasan seperti Senen memperlihatkan bagaimana ruang perkotaan dapat menjadi tempat lahirnya subkultur kriminal yang memiliki norma, jaringan, dan struktur informal sendiri. Premanisme yang muncul pada periode ini bukan sekadar persoalan keamanan, melainkan bagian dari proses adaptasi sosial masyarakat yang hidup di tengah urbanisasi, kemiskinan, dan keterbatasan kapasitas negara.
Dalam perspektif sejarah kriminologi, fase ini menjadi titik penting karena memperlihatkan transformasi dari ‘survival crime’ menuju terbentuknya dunia bawah perkotaan (urban underworld) yang kelak berkembang lebih kompleks pada dekade-dekade berikutnya. Dari sinilah salah satu fondasi premanisme modern Jakarta mulai terbentuk (bersambung).
Penulis anggota Dewan Redaksi keadilan.id, pengurus PWI Jaya dan dosen Kriminologi FISIP UI
BACA JUGA: Ketika Bertahan Hidup Adalah Kejahatan
Jakarta Kriminal preman Senen Subkultur
Writer: Penerus BonarEditor: Penerus Bonar
Ikuti Kami
Navigasi pos
Pos sebelumnya Polisi Bagikan Roti dan Air Mineral untuk Massa Aksi Mahasiswa di Silang Monas Selatan
Pos berikutnya Banyak Dukungan dari Daerah, Gus Ipul: Prof Nasar Berpeluang Jadi Ketum PBNU
Posting Terkait
Ketika Bertahan Hidup Adalah Kejahatan
1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan
POBSI DKI Jakarta Dukung Turnamen Antarwartawan dan Kategori Umum Siwo Jaya
Songsong 500 Tahun Jakarta, MHT 2026 Hadirkan Kategori Khusus
Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan
Wakil Uskup TNI-Polri Audiensi Perdana ke Kedubes Vatikan Jakarta
Prostitusi Batavia: Kota yang Membeli Tubuh
Ketika Negara Menjadi Bandar Candu
Jangan Lewatkan
Ketika Bertahan Hidup Adalah Kejahatan
1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan
1945–1950: Perempuan di Antara Dua Api
Jakarta 1945–1950: Anak-Anak yang Dicuri Revolusi
Kemandirian Terpaksa Missile City Iran
Erwin Muhammad.
Dari Tadbir Menuju Tafwidh, Menakar Ikhtiar PSSI