Anies Baswedan: Kebijakan Properti Paksakan Kelas Menengah Tinggalkan Jakarta
Sumber Foto: Ketik.com
Internasional

Anies Baswedan: Kebijakan Properti Paksakan Kelas Menengah Tinggalkan Jakarta

Sentra Media - KETIK, MALANG – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyoroti ketimpangan kebijakan perumahan bagi warga kelas menengah khususnya di Jakarta. Timpangnya kebijakan properti membuat masyarakat kelas menengah seolah dimigrasi secara paksa untuk bertempat tinggal di luar Jakarta.

Sorotan tersebut ia sampaikan ketika menjadi pemateri di Bincang Plano atas undangan dari Fakultas Teknik (FT) UB. Ia diminta menjadi narasumber untuk membahas topik 'Menavigasi Perencanaan Perkotaan Menuju Keadilan Ruang dan Sosial di Tengah Krisis dan Ketidakpastian.'

Menurutnya, perumahan di Jakarta merupakan persoalan struktural. Kebutuhan perumahan masyarakat kelas atas dilayani oleh perusahaan properti. Sedangkan kebutuhan rumah bagi kelompok miskin dilayani lewat subsidi yang diberikan pemerintah.

"Pertanyaannya, yang di tengah siapa yang melayani. Enggak ada. Mereka yang di tengah itu didiamkan. Efeknya apa, yang di tengah pindah dari dalam Kota Jakarta, ke luar," ujarnya, Selas,a 10 Maret 2026.

Bahkan Anies menyebutkan upaya pemerintah selama bertahun-tahun untuk membangun jalan tol ke luar kota, justru memudahkan orang untuk pergi dari Jakarta. Kelompok kelas menengah ini lah yang memiliki potensi besar keluar dari Jakarta mencari rumah terjangkau.

Kondisi tersebut yang mendasari Anies Baswedan mengeluarkan Program Rumah DP 0 Rupiah sebagai janji kampanye saat menjabat Gubernur DKI Jakarta (2017–2022). Meskipun banyak menuai persoalan, namun banyak pengembang perumahan yang menggunakan DP 0 Rupiah dalam mempromosikan perumahan.

"Di situlah kenapa kita menyiapkan program hunian dengan DP 0 Rupiah. Mereka itu adalah orang-orang yang mampu bayar bulanan, tapi tidak punya tabungan untuk bayar DP. Jadi DP diambil alih negara," terangnya.

Anies juga mendorong peninjauan kembali kebijakan pajak properti agar lebih berkeadilan. Menurutnya, penduduk yang memiliki jasa bagi negara seharusnya diberikan pengecualian berupa pembebasan PBB agar dapat mempertahankan tempat tinggalnya.

"Banyak sekali orang-orang berjasa terusir dari rumahnya. Masa keluarga pahlawan nasional terusir dari rumahnya hanya karena nggak bisa bayar PBB. Ironis betul," tutur Anies. (*)