Antusiasme Pelaku UMKM Pindah ke Blok M Hub Tinggi, Gubernur DKI Jakarta Berikan Insentif
Sumber Foto: Beritajakarta.id
Hub Berita

Antusiasme Pelaku UMKM Pindah ke Blok M Hub Tinggi, Gubernur DKI Jakarta Berikan Insentif

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menunjukkan antusiasme yang tinggi untuk menempati lokasi usaha baru di kawasan Blok M Hub. Hal ini terjadi setelah adanya polemik mengenai kenaikan tarif sewa kios di Distrik Blok M.

Ketertarikan yang ditunjukkan oleh pelaku UMKM tersebut tidak terlepas dari berbagai insentif yang ditawarkan oleh pemerintah. Salah satu insentif yang diberikan adalah sewa gratis kios selama dua bulan.

"Respons dari pedagang luar biasa karena kami setelah saya berdiskusi dengan manajemen yang ada dan juga dengan Dirut MRT, kami memberikan kebebasan selama dua bulan sepenuhnya," ujar Pramono Anung dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta pada Minggu (7/9).

Untuk memastikan kenyamanan pelaku UMKM yang akan menempati kios baru, Gubernur Pramono juga menginstruksikan perbaikan pendingin ruangan di lokasi tersebut. "Kami juga membantu para UMKM yang ada di Blok M. Apabila mereka bersedia pindah ke Blok M Hub, maka AC-nya semuanya sudah saya minta tolong diperbaiki," jelasnya.

Dengan adanya fasilitas dan dukungan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pramono berharap kawasan Blok M dapat berkembang menjadi pusat ekonomi baru di Jakarta.

Sebelumnya, Gubernur Pramono Anung bergerak cepat untuk menyelesaikan permasalahan kenaikan tarif sewa kios yang dinilai terlalu tinggi oleh pelaku UMKM. Ia berkoordinasi dengan Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda), Tuhiyat, untuk memindahkan para pelaku UMKM ke area lain yang dikelola oleh MRT.

Gubernur juga berharap lokasi baru ini dapat menjadi tempat terbaik bagi pelaku UMKM karena memiliki fasilitas yang lebih baik dan tertata, seperti pendingin ruangan (AC) dan lingkungan yang lebih bersih.

Selain itu, Pramono meminta agar kerja sama antara PT MRT Jakarta dengan salah satu koperasi dihentikan jika tidak mematuhi kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya. Ia menegaskan bahwa permasalahan kenaikan tarif sewa ini bukan berasal dari PT MRT Jakarta, melainkan dari pihak koperasi.