APKLI Usulkan KopDes Merah Putih Jadi Hub Perdagangan, Menkop Ferry Juliantono Siap Kaji Aturan Ritel
Sentra Media - Menteri Koperasi Ferry Juliantono menerima usulan dari Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) untuk menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KopDes Merah Putih) sebagai pusat perdagangan. Usulan ini bertujuan untuk menurunkan harga barang dan menciptakan keseragaman harga di kalangan pedagang kecil.
Awal Kejadian
APKLI menyampaikan permintaan kepada pemerintah untuk memperkuat ekonomi lokal dengan melibatkan pedagang kaki lima dalam ekosistem KopDes Merah Putih. Menurut Ferry, koperasi desa dapat berfungsi sebagai solusi untuk memulihkan perputaran ekonomi di desa, sehingga manfaat dari kegiatan ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.
Perkembangan
Ferry menjelaskan bahwa keberadaan KopDes Merah Putih diharapkan dapat menyediakan barang dengan harga yang lebih terjangkau untuk pedagang kaki lima dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ia menambahkan, produk-produk UMKM lokal akan dipromosikan untuk dijual di gerai-gerai milik koperasi tersebut. Dalam implementasinya, KopDes Merah Putih akan berkolaborasi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), warung, dan pasar tradisional di masing-masing daerah.
Kondisi Terakhir
Lebih lanjut, Ferry menyatakan bahwa ia akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mengkaji revisi aturan ritel modern yang diatur dalam Perpres Nomor 112 Tahun 2007. Ia menegaskan pentingnya membahas masukan dari APKLI terkait kebijakan tersebut bersama Kementerian Perdagangan dan pihak-pihak terkait lainnya.




