Sentra Media - Kompas.com, 14 April 2026, 15:29 WIB
Add on Google
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander
Tim Redaksi
Lihat Foto
Tampilan Tapera Mobile(Dok. Tapera)
JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan SiKasep resmi bermigrasi ke aplikasi Tapera Mobile sejak 13 April 2026. Dengan perubahan ini, aplikasi SiKasep tidak lagi dapat digunakan oleh masyarakat.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyatakan migrasi ini dilakukan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Baca juga: Perputaran Dana Rumah Subsidi di Jabar Rp 8 Triliun, Tertinggi di RI
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, mengatakan kehadiran Tapera Mobile diharapkan dapat semakin mendekatkan layanan pembiayaan perumahan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Kehadiran Tapera Mobile semakin mendekatkan pembiayaan perumahan kepada MBR yang tersebar di seluruh Indonesia. Cukup dalam satu genggaman pembiayaan perumahan sudah bisa dilakukan," ujar Heru, dikutip dari keterangan resmi, Selasa (14/04/2026).
Langkah Pengajuan KPR di Tapera Mobile
Pengajuan KPR melalui Tapera Mobile diawali dengan mengunduh aplikasi melalui Google Play Store atau App Store.
Calon debitur kemudian memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan menyetujui syarat serta ketentuan yang berlaku untuk membuat akun.
Selanjutnya, pengguna diminta melakukan verifikasi identitas dengan swafoto bersama KTP serta pengambilan gambar KTP. Data dari KTP akan terisi otomatis dalam sistem dan perlu divalidasi sebelum disimpan.
Baca juga: Pemerintah Gencar Bangun Rusun Subsidi di Kota, Pengembang Warning Hal Ini
Tahap berikutnya adalah verifikasi wajah dengan mengikuti instruksi gerakan yang diberikan aplikasi. Setelah itu, pengguna memasukkan nomor ponsel, membuat kata sandi, serta melakukan verifikasi melalui kode OTP yang dikirim via SMS.
Setelah registrasi berhasil, calon debitur dapat mencari rumah melalui fitur pencarian yang tersedia. Jika telah memilih rumah, pengguna dapat melanjutkan dengan pengajuan KPR, melakukan pengecekan subsidi, memilih bank penyalur, serta menentukan jadwal pertemuan.
Proses pengajuan selanjutnya dapat dipantau melalui fitur pelacakan status, yang mencakup lima tahap, yakni pengajuan pembiayaan, tindak lanjut, SP3K, penilaian kelayakan huni, dan akad.
Baca juga: SLIK OJK Dianggap Tak Hambat Penyaluran KPR Subsidi, Ini Kata Bos Tapera
"Setelah bertemu dengan tim sales pihak bank, calon debitur dapat memantau proses pengajuan KPR
secara mandiri. Jika masih bingung dengan alurnya, bisa buka informasi terkait Tapera Mobile di website tapera.go.id," jelas Heru.
Dorong Serapan FLPP
Menurut Heru, MBR dengan penghasilan tertentu sesuai zona dapat memperoleh rumah pertama melalui KPR FLPP maupun pembiayaan Dana Tapera, sesuai ketentuan yang berlaku.
BP Tapera sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) telah menyalurkan dana FLPP sejak 2022.
Baca juga: 1.000 Rumah Subsidi di Cileungsi Ludes dalam Sehari
Hingga 13 April 2026, tercatat sebanyak 50.021 unit rumah telah disalurkan dengan nilai Rp 6,22 triliun di 33 provinsi dan 364 kabupaten/kota.
"Saat ini baru terserap 14,29 persen dari target 350.000 unit. Ayo manfaatkan kesempatan ini miliki rumah pertama bersama BP Tapera," kata Heru.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
rumah subsidi
Perumahan rakyat
SiKasep
Tapera Mobile
Lihat Properti Selengkapnya
Pilihan Untukmu
Terkini Lainnya
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan, Mau Dijadikan Apa?
Berita
22/06/2026, 23:58 WIB
Ternyata Segini Kebun Binatang Ragunan
Berita
22/06/2026, 23:36 WIB
Lahan Hibah Meikarta Akan Dibangun Hunian Murah
Berita
22/06/2026, 21:23 WIB
Sejarah Bonbin Ragunan, Berawal dari Sumbangan Tanah Raden Saleh
Berita
22/06/2026, 20:31 WIB
Paramount Incar Rp 200 Miliar dari Peluncuran Business Loft
Listing Properti
22/06/2026, 19:29 WIB
Siapa Pemilik Sentul City?
Berita
22/06/2026, 18:29 WIB
Anggaran KUR Perumahan Melesat Jadi Rp 50 Triliun
Berita
22/06/2026, 18:00 WIB
Apartemen Mewah Koruptor APD Covid-19 Laku Dilelang KPK, Ini Harganya
Berita
22/06/2026, 17:07 WIB
Cas Mobil Listrik di Rumah Perlu Jalur Khusus, Ini Alasannya
Berita
22/06/2026, 17:00 WIB
Ini Cara Bikin Internet Tetap Menyala saat Mati Lampu
Tips Properti
22/06/2026, 16:36 WIB
Jangan Cuma Tambah Daya, Instalasi Listrik Rumah Juga Harus Upgrade
Tips Properti
22/06/2026, 15:51 WIB
UPS Jadi Penyelamat Elektronik Saat Mati Lampu, Begini Cara Kerjanya
Tips Properti
22/06/2026, 15:25 WIB
30 Karyawan Eks Hotel Sultan Sudah Lapor ke Posko GBK
Berita
22/06/2026, 14:00 WIB
Karyawan Eks Hotel Sultan Diimbau Bawa Dokumen Kerja ke Posko GBK
Berita
22/06/2026, 13:02 WIB
Pemadaman Listrik Yang Sangat Mengganggu
Berita
22/06/2026, 12:09 WIB
1
2
3
Next
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app