Aplikasi SiKasep Beralih ke Tapera Mobile untuk Pembiayaan Perumahan
Internasional

Aplikasi SiKasep Beralih ke Tapera Mobile untuk Pembiayaan Perumahan

Sentra Media - Kompas.com, 14 April 2026, 15:29 WIB

Add on Google

Aisyah Sekar Ayu Maharani,

Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Lihat Foto

Tampilan Tapera Mobile(Dok. Tapera)

JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan SiKasep resmi bermigrasi ke aplikasi Tapera Mobile sejak 13 April 2026. Dengan perubahan ini, aplikasi SiKasep tidak lagi dapat digunakan oleh masyarakat.

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyatakan migrasi ini dilakukan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Baca juga: Perputaran Dana Rumah Subsidi di Jabar Rp 8 Triliun, Tertinggi di RI

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, mengatakan kehadiran Tapera Mobile diharapkan dapat semakin mendekatkan layanan pembiayaan perumahan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Kehadiran Tapera Mobile semakin mendekatkan pembiayaan perumahan kepada MBR yang tersebar di seluruh Indonesia. Cukup dalam satu genggaman pembiayaan perumahan sudah bisa dilakukan," ujar Heru, dikutip dari keterangan resmi, Selasa (14/04/2026).

Langkah Pengajuan KPR di Tapera Mobile

Pengajuan KPR melalui Tapera Mobile diawali dengan mengunduh aplikasi melalui Google Play Store atau App Store.

Calon debitur kemudian memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan menyetujui syarat serta ketentuan yang berlaku untuk membuat akun.

Selanjutnya, pengguna diminta melakukan verifikasi identitas dengan swafoto bersama KTP serta pengambilan gambar KTP. Data dari KTP akan terisi otomatis dalam sistem dan perlu divalidasi sebelum disimpan.

Baca juga: Pemerintah Gencar Bangun Rusun Subsidi di Kota, Pengembang Warning Hal Ini

Tahap berikutnya adalah verifikasi wajah dengan mengikuti instruksi gerakan yang diberikan aplikasi. Setelah itu, pengguna memasukkan nomor ponsel, membuat kata sandi, serta melakukan verifikasi melalui kode OTP yang dikirim via SMS.

Setelah registrasi berhasil, calon debitur dapat mencari rumah melalui fitur pencarian yang tersedia. Jika telah memilih rumah, pengguna dapat melanjutkan dengan pengajuan KPR, melakukan pengecekan subsidi, memilih bank penyalur, serta menentukan jadwal pertemuan.

Proses pengajuan selanjutnya dapat dipantau melalui fitur pelacakan status, yang mencakup lima tahap, yakni pengajuan pembiayaan, tindak lanjut, SP3K, penilaian kelayakan huni, dan akad.

Baca juga: SLIK OJK Dianggap Tak Hambat Penyaluran KPR Subsidi, Ini Kata Bos Tapera

"Setelah bertemu dengan tim sales pihak bank, calon debitur dapat memantau proses pengajuan KPR

secara mandiri. Jika masih bingung dengan alurnya, bisa buka informasi terkait Tapera Mobile di website tapera.go.id," jelas Heru.

Dorong Serapan FLPP

Menurut Heru, MBR dengan penghasilan tertentu sesuai zona dapat memperoleh rumah pertama melalui KPR FLPP maupun pembiayaan Dana Tapera, sesuai ketentuan yang berlaku.

BP Tapera sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) telah menyalurkan dana FLPP sejak 2022.

Baca juga: 1.000 Rumah Subsidi di Cileungsi Ludes dalam Sehari

Hingga 13 April 2026, tercatat sebanyak 50.021 unit rumah telah disalurkan dengan nilai Rp 6,22 triliun di 33 provinsi dan 364 kabupaten/kota.

"Saat ini baru terserap 14,29 persen dari target 350.000 unit. Ayo manfaatkan kesempatan ini miliki rumah pertama bersama BP Tapera," kata Heru.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

rumah subsidi

Perumahan rakyat

SiKasep

Tapera Mobile

Lihat Properti Selengkapnya

Pilihan Untukmu

Terkini Lainnya

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan, Mau Dijadikan Apa?

Berita

22/06/2026, 23:58 WIB

Ternyata Segini Kebun Binatang Ragunan

Berita

22/06/2026, 23:36 WIB

Lahan Hibah Meikarta Akan Dibangun Hunian Murah

Berita

22/06/2026, 21:23 WIB

Sejarah Bonbin Ragunan, Berawal dari Sumbangan Tanah Raden Saleh

Berita

22/06/2026, 20:31 WIB

Paramount Incar Rp 200 Miliar dari Peluncuran Business Loft

Listing Properti

22/06/2026, 19:29 WIB

Siapa Pemilik Sentul City?

Berita

22/06/2026, 18:29 WIB

Anggaran KUR Perumahan Melesat Jadi Rp 50 Triliun

Berita

22/06/2026, 18:00 WIB

Apartemen Mewah Koruptor APD Covid-19 Laku Dilelang KPK, Ini Harganya

Berita

22/06/2026, 17:07 WIB

Cas Mobil Listrik di Rumah Perlu Jalur Khusus, Ini Alasannya

Berita

22/06/2026, 17:00 WIB

Ini Cara Bikin Internet Tetap Menyala saat Mati Lampu

Tips Properti

22/06/2026, 16:36 WIB

Jangan Cuma Tambah Daya, Instalasi Listrik Rumah Juga Harus Upgrade

Tips Properti

22/06/2026, 15:51 WIB

UPS Jadi Penyelamat Elektronik Saat Mati Lampu, Begini Cara Kerjanya

Tips Properti

22/06/2026, 15:25 WIB

30 Karyawan Eks Hotel Sultan Sudah Lapor ke Posko GBK

Berita

22/06/2026, 14:00 WIB

Karyawan Eks Hotel Sultan Diimbau Bawa Dokumen Kerja ke Posko GBK

Berita

22/06/2026, 13:02 WIB

Pemadaman Listrik Yang Sangat Mengganggu

Berita

22/06/2026, 12:09 WIB

1

2

3

Next

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat

Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app

You can share this post!