Bank DKI Dukung Pembayaran Non-Tunai di Blok M Hub
Sumber Foto: ANTARA News
Hub Berita

Bank DKI Dukung Pembayaran Non-Tunai di Blok M Hub

Jakarta - Bank DKI memberikan dukungan terhadap sistem pembayaran non-tunai di Blok M Hub, yang baru saja diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-498 Jakarta.

Blok M Hub merupakan bagian dari program pengembangan infrastruktur di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Proyek ini direncanakan akan dilengkapi dengan trotoar yang ramah difabel dan taman publik yang dapat diakses selama 24 jam.

Integrasi Transportasi

Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo, menyatakan bahwa Blok M Hub akan memperkuat konektivitas transportasi dengan adanya trayek baru yang melayani kawasan PIK 2 dan Alam Sutera. Selain itu, Blok M Hub juga akan terintegrasi dengan transportasi lintas wilayah melalui Trans Jabodetabek.

Agus berharap dengan adanya integrasi ini, sistem pembayaran non-tunai seperti JakCard dapat mempermudah mobilitas warga dan berkontribusi dalam menekan penggunaan kendaraan pribadi.

Dukungan untuk Transportasi Publik

Bank DKI juga mendukung program transportasi publik gratis bagi 15 golongan masyarakat dengan menerbitkan Kartu Jakarta Mobilitas Bebas Akses (JakMob). Kartu ini terintegrasi dengan berbagai moda transportasi seperti TransJakarta, MikroTrans, LRT, MRT, hingga KRL.

Partisipasi dalam Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Dalam rangka HUT Ke-498 Kota Jakarta, Bank DKI juga menyiapkan dukungan terhadap program-program strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Agus menjelaskan bahwa salah satu cara yang dilakukan adalah memberikan ruang bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk berkembang dan menjangkau pasar yang lebih luas.

Bank DKI aktif mengenalkan layanan keuangan digital, seperti JakOne Mobile dan JakCard, kepada masyarakat dan pelaku UMKM. Layanan ini dapat digunakan dalam setiap kegiatan bazar, yang sering diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan kota/kabupaten administrasi, sebagai wadah bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnis mereka.