Bantuan Rp 2 Juta untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas di Luwu Timur dari Kemensos RI
Sumber Foto: batarapos.com
Sentra Liputan

Bantuan Rp 2 Juta untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas di Luwu Timur dari Kemensos RI

Luwu Timur, batarapos.com – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) memberikan bantuan kepada lansia dan penyandang disabilitas di Kabupaten Luwu Timur. Penyaluran bantuan ini bertepatan dengan peringatan Hari Disabilitas Internasional 2024 yang mengusung tema “Semangat Hari Disabilitas Internasional 2024, Inklusi dan Berkelanjutan”.

Bantuan tersebut disalurkan melalui Sentra Wirajaya Makassar dan menggunakan sistem penyaluran melalui kantor Pos. Proses penyerahan bantuan berlangsung selama dua hari dan dibagi menjadi tiga kelompok yang mencakup beberapa kecamatan di wilayah Luwu Timur.

Rincian Penyaluran Bantuan

Pada hari pertama, yang jatuh pada Rabu, 04 Desember 2024, bantuan disalurkan melalui kantor Pos di Kecamatan Wasuponda dan Malili. Selanjutnya, pada hari kedua, bantuan disalurkan melalui kantor Pos di Kecamatan Mangkutana pada Kamis, 05 Desember 2024.

Kepala Dinas Sosial Luwu Timur, Sukarti, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan ini melibatkan tiga kategori penerima, yaitu:

  • Lansia: 4 orang
  • Penyandang disabilitas: 27 orang
  • Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK): 3 orang

Jumlah bantuan yang diberikan bervariasi sesuai kategori. Penyandang disabilitas dewasa menerima bantuan sebesar Rp 2.250.000 per orang, sementara lansia mendapatkan Rp 2.000.000 per orang dalam bentuk barang. AMPK juga menerima bantuan sebesar Rp 1.800.000 per orang dalam bentuk barang.

Sukarti menekankan bahwa bantuan ini harus dibelanjakan untuk kebutuhan penerima. Bagi lansia dan AMPK, bantuan diberikan dalam bentuk barang sesuai dengan nilai uang yang ditetapkan, sedangkan penyandang disabilitas menerima bantuan dalam bentuk uang yang juga harus segera digunakan untuk memenuhi kebutuhan mereka.