Bareskrim Polri Berikan Penghargaan atas Sinergi Pemberantasan Narkoba
Sentra Media - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso saat memberikan penghargaan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Imigrasi, serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Lantai 7 Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026) sore. Foto: Ist
SHARE
IPOL.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memberikan sejumlah penghargaan kepada jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Imigrasi, serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan atas sinergi dalam pemberantasan tindak pidana narkoba.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso di Lantai 7 Gedung Bareskrim Polri, Kamis (26/2/2026).
Penghargaan tersebut dinilai sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama lintas instansi.
“Di kesempatan baik ini, kami laksanakan pemberian penghargaan dari Direktorat Narkoba Bareskrim Polri. Tentu saja karena kerja sama kita selama ini dalam rangka pemberantasan narkoba,” kata Brigjen Pol Eko kepada wartawan, Kamis (26/2/2026) sore.
Baca Juga
BRI Life Rebut 3 Penghargaan Sebagai Apresiasi Pencapaian Soliditas Finansial dan Inovasi Digital
Kemenperin Buka Pendaftaran Penghargaan RINTEK 2026
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
Eko mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengaku sangat terbantu oleh jajaran Imigrasi, Bea Cukai, dan Lembaga Pemasyarakatan, terutama dalam pengawasan di pintu-pintu masuk negara hingga pengawasan terhadap narapidana kasus narkoba.
1 2 Next Page
Follow Akun Google News Ipol.id
Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dirjen Bea Cukai, Dirtipid Narkoba Bareskrim, penghargaan
Share this Article
Facebook Twitter
Previous Article KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai Terkait Kasus Suap Impor Barang KW
Next Article Wamenkeu: Realisasi Belanja Negara Tumbuh Signifikan hingga Akhir Januari 2026, Tembus Rp227 Triliun




