Sentra Media - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mengajak korporasi dan industri keuangan syariah untuk melengkapi produk mereka dengan label ‘Taat Zakat’, yang diharapkan dapat meningkatkan reputasi bisnis dan kepercayaan konsumen Muslim.
Ajakan ini disampaikan oleh Rizaludin Kurniawan, Pimpinan Baznas RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan, dalam acara Silaturahim Nasional dan Baznas Award 2026 di Hotel Discovery, Ancol, Jakarta Utara.
Rizaludin menjelaskan bahwa label ‘Taat Zakat’ merupakan pengakuan resmi dari negara yang dapat digunakan sebagai alat promosi bagi perusahaan. Ia menambahkan bahwa hasil survei Baznas terhadap 5 juta muzaki menunjukkan bahwa konsumen lebih memilih produk yang memiliki label halal dan ‘Taat Zakat’ secara bersamaan. Label ini dirancang modern dan interaktif, mencakup logo resmi, nomor numerik, serta QR Code untuk memastikan transparansi dan keabsahan status zakat perusahaan.
Selain manfaat branding, Rizaludin mengingatkan bahwa perusahaan yang menyetorkan zakat melalui Baznas akan menerima Bukti Setor Zakat yang diakui negara sebagai pengurang penghasilan kena pajak. Baznas juga memberikan opsi bagi korporasi yang belum memiliki infrastruktur untuk mengelola dana sosial melalui skema zakat terikat, di mana dana tetap dikendalikan oleh korporasi untuk penyaluran sesuai rekomendasi Dewan Pengawas Syariah.