Sentra Media - BRIN dan Kemendagri bekerja sama untuk memperkuat tata kelola Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) melalui pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur anggaran yang berkaitan dengan penelitian dan pengembangan di daerah.
Pemutakhiran ini dianggap penting agar pengelolaan anggaran penelitian di daerah dapat dilakukan dengan lebih optimal, transparan, dan terintegrasi dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang dimiliki oleh Kemendagri.
Pada Rabu (15/7), Sekretaris Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN, Yurike Patrecia Marpaung, memimpin delegasi BRIN dalam pertemuan bersama Direktur Diseminasi dan Pemanfaatan Riset dan Inovasi Daerah, Sri Nuryanti. Pertemuan ini dihadiri juga oleh Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Kemendagri, Iwan Kurniawan, beserta jajaran terkait.