Bupati Kapuas Serukan Perusahaan Kehutanan Lindungi Hak Masyarakat dan Cegah Karhutla
Sumber Foto: Berita Sampit
Hukum

Bupati Kapuas Serukan Perusahaan Kehutanan Lindungi Hak Masyarakat dan Cegah Karhutla

KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas HM Wiyatno menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperketat pengawasan terhadap perusahaan sektor kehutanan agar menjalankan usaha secara tertib, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Penegasan itu disampaikannya, Kamis, 19 Februari 2026, usai memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah perusahaan kehutanan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kapuas.

Menurut Wiyatno, investasi di sektor kehutanan pada prinsipnya didukung pemerintah daerah karena berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Namun, ia mengingatkan bahwa dukungan tersebut harus berjalan seiring dengan perlindungan hak-hak masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Pemerintah menyambut baik investasi, tetapi hak masyarakat tidak boleh diabaikan. Jangan sampai perusahaan merasa kewajibannya selesai, sementara masyarakat masih menyimpan persoalan,” tegasnya.

Ia menyoroti masih munculnya konflik dan sengketa lahan antara perusahaan dan warga yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah. Karena itu, ia meminta seluruh perusahaan membangun komunikasi aktif dan menyelesaikan persoalan secara persuasif sebelum berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

Selain persoalan sosial, Wiyatno juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjelang musim kemarau. Ia meminta perusahaan kehutanan meningkatkan langkah pencegahan dini, termasuk patroli rutin dan penyediaan sarana prasarana pemadaman.

“Karhutla menjadi ancaman serius. Pencegahan harus dilakukan bersama sejak awal, karena ketika api sudah meluas, penanganannya jauh lebih sulit,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati meminta perusahaan lebih terbuka kepada pemerintah daerah terkait aktivitas administrasi maupun operasional. Transparansi dinilai penting agar koordinasi, pengawasan, serta kontribusi perusahaan melalui program tanggung jawab sosial (CSR) dapat berjalan optimal dan selaras dengan program pembangunan Kabupaten Kapuas. (denny)