Bupati PPU Tegaskan Hak Warga Utuh dalam Penetapan Batas Wilayah
Bupati PPU Mudyat Noor menegaskan pihak-pihak terkait telah menyetujui persoalan batas wilayah Kelurahan Saloloang dan Pejala. Adapun hal paling penting dari peroalan ini, hak warga dipastikan tidak diambil.
Bupati PPU, Mudyat Noor dan Sekda PPU, Tohar Saat diwawancarai, (Nelly/Akurasi.id)
Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor menyayangkan aksi warga yang menutup akses jalan perbatasan Kelurahan Saloloang dan Kelurahan Pejala. Menurutnya sejak awal pemekaran, Kabupaten PPU masih belum memiliki batas wilayah.
Mudyat mengatakan, pihaknya sudah mencoba memfasilitasi penetapan batas wilayah, terutama dengan adanya Ibu Kota Nusantara (IKN) di kawasan ini. Penetapan batas wilayah harus diperjelas, dari kawasan kelurahan atau desa hingga kabupaten, supaya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Minimal satu kabupaten memiliki 4 kecamatan.
“Kalau kita tidak gerak cepat menentukan batas dan tapal batas di Penajam, ya akan melanggar undang-undang, mau enggak?,” kata dia.
Menurut mudyat, batas dan tapal batas tersebut sebenarnya tidak ada masalah selama hak-hak warga tidak diambil atau berpindah. Jika persoalan administrasi, lanjut dia, tidak akan sulit untuk berpindah.
“ini bukan hanya persoalan antar desa atau kelurahan, tapi seluruh kabupaten,” ujarnya.
Ia memastikan, segera melakukan pemekaran kecamatan untuk memastikan Kabupaten PPU tetap sesuai dengan undang-undang pendirian kabupaten. Terkait dengan sosialisasi, Mudyat membantah, jika pihaknya tidak melakukan sosialisasi sebelum penetapan sebagaimana yang dikeluhkan warga.
“Saya rasa teman-teman yang di lapangan tidak mungkin tidak melakukan sosialisasi atau musyawarah. Mungkin saja ada yang tidak hadir,” tambahnya.
Ia menegaskan, seluruh pihak terkait telah melakukan penandatanganan persetujuan tapal batas tersebut. Menurutnya jika semua sesuai dengan tapal batas, maka akan ada rumah warga yang terbelah.
“Paling penting tidak ada haknya yang terambil, saya rasa tidak masalah,” tegasnya.
Penentuan Tapal Batas Sudah Selesai di Tingkat Kecamatan
Sementara itu, Sekda PPU, Tohar menambahkan pihaknya mengambil alih tugas tim penentuan tapal batas hanya pada kasus perbatasan di Desa Api-Api dan Desa Labangka, namun hal tersebut telah selesai. Ia juga menjelaskan, sebenarnya pihaknya tinggal menerima batas-batas wilayah tersebut karena penetapan telah selesai di kecamatan sejak awal.
“Jadi sebenarnya telah selesai ya, kita pakai perbup bukan perda,” tutupnya.
Sebelumnya, warga RT 08 Kelurahan Saloloang protes terhadap persoalan pemindahan wilayah yang dinilai tidak transparan dan merugikan secara administrative. Protes ini bahkan direalisasikan menjadi sebuah aksi, Jumat (13/2/2026) lalu.
Warga melakukan penutupan Jalan Pondok Mariam, perbatasan Kelurahan Saloloang dan Kelurahan Pejala, yang menyebabkan kendaraan tidak dapat melintas.
“Perubahan wilayah ini mempengaruhi surat-surat tanah dan administrasi lainnya. Jika masyarakat tidak dilibatkan, akan menimbulkan kebingungan dan kerugian administratif,” ujar Hermin, Ketua RT 08 Saloloang. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Devi Nila Sari
TAGGED: Bupati PPU Mudyat Noor Kelurahan Saloloang PPU
Share This Article
Tidak ada komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya.
Related News
Bontang Society
Berkompetisi di Nagara Bhakti, 107 Calon Anggota Paskibraka Bontang Jalani Tahap Awal Seleksi
Samarinda
Dugaan Asusila Oknum Guru di Samarinda, TRC PPA Nilai Sekolah Tak Tegas
Samarinda
49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan BPJS, Pemkot Siaga Tunggu Keputusan
Hukum & kriminal Samarinda
Belum Teridentifikasi, Tiga Jari yang Ditemukan di Samarinda Akan Diuji Labfor
Samarinda
Viral di Publik, Renovasi Rujab Rp25 Miliar Kaltim Kini Diawasi Pusat
Quick Links:
Pariwara
Kaltim
Diskominfo Kaltim
Humaniora
Samarinda
News
Headline
Diskominfo PPU
Isu Terkini
DPRD Samarinda
DPRD Samarinda
PPU
pemprov kaltim
Samarinda
Pemkab PPU




