Cerita Nurohman: Relokasi Warga Pesisir Demak Akibat Banjir Rob
Sumber Foto: Teras.id
Internasional

Cerita Nurohman: Relokasi Warga Pesisir Demak Akibat Banjir Rob

Ia adalah salah satu penduduk asli Dusun Rejosari atau lebih dikenal sebagai Kampung Senik, Desa Bedono, Sayung. Para warga di kampungnya itu terpaksa harus bedol desa karena sudah terendam banjir rob pada tahun 2006.

Nurohman yang kala itu menjadi kepala dusun, mencatat ada 206 keluarga dengan 806 orang yang pindah tempat tinggal. Peletakkan batu pertama relokasi dilakukan oleh Bupati Demak kala itu, Endang Setyaningdyah.

Ratusan warga yang pindah terdiri atas empat rukun tetangga (RT) yang masing-masing dua RT dibagi ke Sidogemah dan Gemulak. Lokasi tempat warga pindah ini tak kurang dari 7 kilometer dari Dusun Senik. “Saya ikut relokasi. Kalau tidak ikut anak saya di sini mau jadi apa, takutnya malah jadi belanak (ikan) karena kampung sudah tenggelam,” kata Nurohman.

Sebelum pindah, ia menyebut warga sudah berusaha membendung kampungnya agar tidak tenggelam dengan membuat tanggul yang dilakukan secara gotong royong. Namun, tanggul itu sering jebol saat air laut pasang.

Warga desa kemudian mengambil langkah lain seperti mengusulkan peninggian jalan ke pemerintah daerah supaya nanti warga juga bisa ikut meninggikan rumahnya. Namun hal itu tak kunjung terealisasi. Lantaran sudah jengah dengan rob yang sudah dijalani selama kurang lebih enam tahun, warga akhirnya memilih pindah.

“Ya kami dapat tanah kaveling (luasan sekitar 5 meter x 10 meter), dapat bantuan uang biaya pindah Rp 1 juta dan dapat bantuan material. Habis itu, kami bangun sendiri,” katanya.

Selepas membangun rumah baru di Sidogemah, ternyata rob kembali menghampiri rumahnya. Nurohman terpaksa memindahkan rumahnya kembali. Ia hanya bertahan di rumah itu selama tujuh tahun. “Akhirnya saya pindah ke selatan jalan pantura (pantai utara), kalau sebelumnya di sisi utara jalan pantura. Sekarang saya tinggal di Manggian, Kalisari, Sayung yang jauh dari pesisir."

Namun begitu, ia mengaku tidak bisa lepas dari kenangan di kampungnya. Nurohman yang lahir di kampung Senik sangat memahami betul kondisi kawasan itu yang kini sudah menjadi lautan.

Ia mengenang, dahulu jarak kampungnya dengan bibir pantai mencapai 2 kilometer pada tahun 1980-an. Bentangan alam di kampungnya berupa persawahan, kebun kelapa dan tambak. Mulai dari tahun 2000, kampungnya mulai rob yang secara bertahap dari tahun ke tahun semakin parah. Ujungnya, pada tahun 2006, kampungnya terpaksa bedol desa.

“Kami sebenarnya tidak mau pindah. Proses relokasi itu juga bukan usulan kami, tapi terpaksa kami lakukan karena kondisinya sudah tidak memungkinkan untuk bertahan,” ujarnya.

Selepas meninggalkan kampungnya yang tenggelam, ia mengungkap ada sejumlah cukong dari kota Semarang yang mau membeli tanahnya meskipun sudah berbentuk lautan. Ia pada awalnya tidak tahu, tujuan pembelian tanah tersebut.

“Katanya sih ada bos dari Semarang yang mau beli tanah kalau mau. Akhirnya tanah itu saya jual pada tahun 2012 dengan harga Rp 2.000 per meter. Ketika itu dapat uang Rp 2.300.000. Uang itu, saya gunakan untuk membangun rumah,” ucap Nurohman.

Faktor Penyebab Desa Pesisir di Demak Tenggelam

Merujuk data Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), ada sebanyak 1.148 desa pesisir di Indonesia tenggelam pada tahun 2020. Adapun Jawa Tengah menjadi wilayah yang paling terdampak.

Kondisi itu dapat dilihat di beberapa desa di Kabupaten Demak meliputi Bedono, Timbulsloko, Surodadi, Morodemak, dan Tambakbulusan. Dari kondisi tersebut, lebih dari 800 hektare daratan berdampak dan lebih dari 6.000 Kepala Keluarga (KK) dengan rumah-rumah mereka terendam air secara permanen.

Deputi Pengelolaan Program dan Jaringan KIARA, Erwin Suryana, mengatakan, kondisi desa pesisir di Demak tenggelam dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya faktor pembangunan yang masif di dilakukan di wilayah pesisir maupun wilayah hulu.

Adapun dari pembangunan wilayah pesisir, kata Erwin, yang paling berdampak adalah pembangunan pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Pembangunan proyek ini mengubah pola arus sehingga mempercepat abrasi di wilayah Kecamatan Sayung.

Pola pembangunan berikutnya yang ikut merusak pesisir yakni pembangunan salah satu bendungan terbesar di Indonesia yakni Bendungan Kedung Ombo yang membentang di wilayah Kabupaten Grobogan, Sragen, dan Boyolali. Erwin menilai, bendungan ini merusak daerah aliran sungai (DAS) di kali tuntang sektor tengah. Alhasil, volume debit air yang masuk ke wilayah pesisir Demak kian besar.

Satu faktor lainnya yang turut memperparah kondisi pesisir Demak adalah pembangunan kawasan industri yang dibarengi dengan pengambilan air tanah terlalu berlebihan sehingga mempercepat terjadinya proses land subsidence atau penurunan muka tanah. “Tiga faktor itu yang sebetulnya secara bersamaan bekerja kemudian menggerus wilayah pesisir utara Demak,” katanya.

Lebih jauh, Erwin menjelaskan, penyebab kerusakan di pesisir pantura memang bukan faktor tunggal. Kerusakan di kawasan ini juga bukan semata-mata karena krisis iklim. Namun, faktor-faktor eksternal lebih dominan dalam menyumbang kerusakan. “Faktor-faktor eksternal yang bentuknya adalah man made fitur atau buatan manusia yang sebetulnya lebih merusak."

Dari kondisi tersebut, Erwin menilai warga pesisir yang memilih untuk tetap menggantungkan hidupnya di desa mereka yang tenggelam malah semakin tersingkir. Sebab, pemerintah yang seharusnya membela kepentingan warga malah bersikap sebaliknya. Pemerintah memilih untuk membuka ruang kawasan itu selebar-lebarnya untuk pengembangan kawasan-kawasan industri.

Hal itu, kata dia, dapat dilihat dari penyusunan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Pemerintah Kabupaten Demak. “Pemerintah tidak melihat kepentingan warga yang selama ini mencoba bertahan dengan kebaikan alam di pesisir yang ada justru adalah upaya-upaya untuk penyingkiran warga dari ruang yang selama ini mereka kelola,” katanya.

Menurut Erwin, pemerintah daerah seharusnya dapat memastikan para warga pesisir yang bertahan di tengah kampung mereka yang tenggelam dengan memberikan hak dasar mereka terpenuhi misalnya hak akan air bersih, hak tinggal, hak kesehatan, akses mata pencaharian dan pendidikan.

Bersamaan dengan itu, perlu ada langkah pemulihan lingkungan, misalnya dengan menggencarkan rehabilitasi mangrove dengan catatan menggunakan bibit yang tepat di kawasan tersebut. Jika langkah itu dapat dilakukan secara berbarengan, akan sangat menguntungkan bagi proses adaptasi terhadap perubahan-perubahan yang terjadi.

“Jadi bukan mustahil melakukan harmonisasi antara pembangunan, kepentingan lingkungan dengan perubahan masyarakat. Pemerintah hanya perlu melihat lebih dalam lagi apa yang diinginkan masyarakat lalu mendorong perubahan itu dari dalam,” ujar Erwin.

Perencanaan Pembangunan di Kawasan Pesisir Diminta Melibatkan Warga

Sementara itu, Ketua Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang, Mila Karmila menilai derita yang dialami warga Desa Bedono, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah sejak tahun 1996 hingga kini dipicu pembangunan di daerah lain.

Dia menjelaskan, pembangunan di Pelabuhan Tanjung Emas dan Perumahan Marina membuat arus laut mengalir ke arah timur. ‘’Salah satunya ke Bedono,’’ katanya kepada serat.id.

Akibatnya, kampung-kampung di Desa Bedono mengalami abrasi dan banjir. Kini menjadi lautan. Untuk menyelamatkan diri, warga pun terpaksa harus bedol dukuh. ‘’Tiga dusun hilang, yakni Tambaksari, Morosari, dan Senik Lama. Satu lagi yang mau hilang Mondoliko,’’ ujarnya.

Upaya pemerintah mengatasi persoalan di Desa Bedono pun dinilai tidak efektif. Kondisi warga yang pindah tak lebih baik dari warga yang tetap bertahan, seperti Mak Jah yang memilih tetap tinggal di tengah laut.

Bahkan, warga Senik lama yang pindah ke Senik Baru atau Rejosari itu 2 tahun kemudian mengalami banjir lagi. Sekarang kondisinya lebih parah. ‘’Penderitaan yang dialami warga itu penderitaan berulang,’’ tandas Mila.

Jadi, kata dia, para warga daerah tersebut seperti hanya diberikan harapan tak pasti. Sebab, status tanah yang mereka tempati hanya sementara. Mereka menempati tanah irigasi milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA. ‘’Ada surat perjanjian, sewaktu-waktu harus siap pindah apabila tanah itu diperlukan oleh pemerintah."

Hingga kini 200 keluarga di sana, kata dia, masih was-was, apabila sewaktu-waktu tanah itu kemudian diambil oleh pemerintah. Soal solusi yang tepat untuk mengatasi masalah di Bendono ini, menurut Mila, sebenarnya merujuk model seperti di Timbulsloko, pemerintah menawarkan rumah apung. Masalahnya, penelitian tentang rumah apung itu belum banyak.

Selain itu, biaya untuk membangun rumah apung sangat besar, sekitar Rp 100 jutaan lebih. Rumah tersebut dibangun menggunakan drum agar terapung. ‘’Dan, masyarakat Timbulsloko tidak menginginkan rumah apung. Mereka lebih menginginkan rumah panggung,’’ kata Mila.

Lebih jauh, ia menyatakan, kasus Mondoliko mungkin bisa menjadi model, pemerintah membelikan tanah untuk warga, lalu warga mencicil tanah tersebut.‘’Tapi itu berarti pindah. Kalau mereka tidak terikat dengan pekerjaan tidak ada masalah. Tapi kalau mereka terikat dengan pekerjaan Itu kan juga jadi masalah. Bagaimana dengan nelayan terus dipindah di daerah yang jauh dari tempat melaut,’’ tuturnya.

Nah, saat pemindahan warga Rejosari Senik Lama itu ke Rejosari Seni Baru itu mereka tidak mau jauh-jauh dari lokasi mereka melaut. Mereka meminta lokasinya paling jauh 3 kilometer dari tempat tambatan perahu, sehingga sewaktu-waktu mereka masih bisa mengecek.‘’Kalau jauh dari tambatan perahu, bagaimana? Siapa yang mau memastikan perahunya nggak hilang kalau ditinggal?"

Untuk itu, Mila menyarankan agar pembangunan di kawasan pesisir dikurangi. Kemudian dalam perencanaan pembangunan harus mengikutsertakan warga. ‘’Kalau pesisirnya hanya untuk pembangunan industri semua, maka mungkin saja pada 2050 Jawa tenggelam. Karena industri itu menghabiskan air, menghabiskan lahan, dan tanah di pesisir Jawa Tengah itu jenisnya aluvial,’’ ucapnya. Ia pun menyoroti pengendalian tata ruang belum diimplementasikan secara maksimal.

Terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Demak, Mulyanto, mengatakan upaya penanganan rob dan abrasi saat ini berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Adapun pihaknya terbatas pada upaya rehabilitasi lingkungan melalui penanaman mangrove.

Ekosistem Mangrove Terdampak Proyek Tol

Sementara itu Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Bidang KP3K Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Tengah, Benovita Dwi Saraswati mengakui Kabupaten Demak, khususnya wilayah Kecamatan Sayung seperti Desa Bedono dan Desa Sidogemah menjadi salah satu kawasan pesisir dengan tingkat abrasi paling parah di Jawa Tengah.

Ia mengakui meski proyek strategis nasional berupa pembangunan Jalan Tol Tanggul Laut Semarang–Demak (TTLSD) akan membawa manfaat besar bagi konektivitas dan pengendalian banjir rob, namun di sisi lain, proyek ini juga berdampak pada ekosistem mangrove.

Berdasarkan catatan DKP Jawa Tengah, sekitar 46 hektare kawasan mangrove terdampak langsung oleh pembangunan tol. Untuk mengganti kawasan yang hilang itu, Balai Pengelolaan Jalan Nasional (BPJN) selalu pelaksana proyek bakal melakukan revegetasi yakni mengembalikan kembali hutan mangrove yang hilang dengan model penanaman kembali. Untuk revegetasi masih menunggu penyelesaian pembangunan fisik tol dan tanggul laut oleh BPJN.

Benovita mengklaim, pihaknya kini terus memantau dan mendorong agar komitmen revegetasi dapat segera direalisasikan. "Akan kami kejar untuk revegetasi ini, karena sudah ada kesepakatan," kata Benovita.

Selain itu, Benovita juga menyatakan bahwa proses pembangunan infrastruktur di pesisir bakal berdampak pada perubahan arus. Terlebih di kawasan Demak tidak lepas dari kondisi pesisir di Semarang dan Kendal. Ketiga kawasan itu secara oseonografi merupakan satu coast line. "Jadi semua kegiatan yang ada di situ itu kan pasti yang berdampak. Entah dampaknya ke dari Semarang ke Kendal atau Semarang ke Demak atau dari Demak ke Semarang dan sebaliknya karena ada satu cekungan itu," ucapnya..