Dampak Limbah Merkuri di Aceh Selatan dan Harapan untuk Regulasi yang Lebih Baik
Sumber Foto: Liputan Rakyat
Sentra Liputan

Dampak Limbah Merkuri di Aceh Selatan dan Harapan untuk Regulasi yang Lebih Baik

Aceh Selatan - Limbah merkuri menjadi masalah serius bagi masyarakat di Aceh Selatan, terutama di daerah yang berdekatan dengan pertambangan emas, baik yang tradisional maupun modern. Pengolahan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) yang tidak teratur menjadi penyebab utama dampak negatif ini.

Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS), Mayfendri, menyatakan bahwa penggunaan merkuri dalam pertambangan emas tradisional di Kecamatan Sawang telah mengancam kesehatan masyarakat. Menurutnya, limbah merkuri yang dihasilkan dari proses pertambangan tersebut tidak dikelola dengan baik, sehingga mencemari lingkungan dan berdampak buruk bagi kesehatan penduduk sekitar.

Mayfendri meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan untuk melakukan penertiban terhadap kegiatan pertambangan yang masih menggunakan merkuri. "Informasi yang kami terima menunjukkan bahwa penggunaan merkuri di tambang tradisional ini sudah berlangsung lama, namun pengawasan dari pihak terkait terkesan lemah," ujarnya.

Ia menekankan pentingnya tindakan tegas agar masyarakat tidak terpapar limbah berbahaya tersebut. "Pemerintah harus segera menertibkan praktik pertambangan yang berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat," tambahnya.

Direktur Yayasan Gampong Hutan Lestari (YGHL), Sarbunis, juga menyuarakan harapan agar pemerintah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, menyusun regulasi yang jelas mengenai penggunaan merkuri. "Masyarakat perlu mendapatkan sosialisasi tentang bahaya merkuri dan bagaimana cara penggunaannya yang aman bagi lingkungan dan kesehatan," imbuhnya.

Sarbunis menekankan perlunya pemahaman yang lebih mendalam tentang prosedur penggunaan dan pembuangan limbah merkuri agar tidak sembarangan. "Dengan adanya aturan yang jelas, diharapkan masyarakat dapat melakukan penambangan yang lebih bertanggung jawab," katanya.

Kapolsek Sawang, AKP Zikri, mengakui bahwa penggunaan merkuri dalam pengolahan emas secara tradisional masih sering terjadi. Ia menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah berusaha memberikan edukasi kepada masyarakat melalui program door to door. Namun, banyak penambang yang tetap menggunakan merkuri karena alasan ekonomi.

"Kami berharap pemerintah kabupaten dapat menurunkan tim yang lebih kompeten untuk memberikan edukasi mengenai bahaya merkuri secara langsung kepada masyarakat di daerah pertambangan," ujar Zikri. Ia menekankan pentingnya pendekatan persuasif untuk meningkatkan kesadaran tentang dampak negatif dari penggunaan merkuri.