Desa Tapis Dapat Penghargaan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak
Desa Tapis Raih Penghargaan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak
20/02/2026 Kalimantan Timur, Paser Leave a comment
PASER – Pemerintah Kabupaten Paser memberikan penghargaan kepada tujuh desa di wilayahnya sebagai “Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak” tahun 2026. Salah satu desa yang menerima penghargaan tersebut adalah Desa Tapis, Kecamatan Tanah Grogot.
Kepala Desa Tapis, Dody Ismanu, menjelaskan bahwa penilaian dilakukan berdasarkan 10 indikator yang mencakup pengorganisasian perempuan dan anak, data terpilah, regulasi desa, hingga pencegahan kekerasan, pekerja anak, dan pernikahan dini.
“Dari 10 indikator itu sebetulnya desa memang sudah memenuhinya. Seperti kami sudah memiliki data terpilah gender, jadi data di desa itu terpilah berdasarkan jenis kelaminnya, pekerjaannya apa, usianya berapa, itu kami ada datanya di desa,” jelas Dody saat ditemui di Kantor Desa Tapis, Jumat (20/02/2026).
Menurut Dody, data terpilah gender ini membantu desa dalam pelaporan dan pengelolaan program dengan lebih tepat sasaran. Selain itu, keberadaan Peraturan Desa (Perdes) yang kuat serta keterlibatan perempuan dalam berbagai kegiatan desa juga menjadi faktor penentu dalam perolehan penghargaan ini.
“Jadi indikatornya jumlah perempuan yang aktif dalam kelembagaan desa, seperti menjadi anggota BPD perwakilan perempuan, keterlibatan perempuan dalam kegiatan PKK, juga tentang persentase perempuan berwirausaha,” tambah Dody.
Pemerintah Desa Tapis juga menitikberatkan pada peningkatan ekonomi perempuan melalui pelatihan dan program UMKM. “Jadi kami ada program pemberdayaan dan peningkatan ekonomi kepala keluarga perempuan. Itu ada organisasinya di sini, namanya PEKKA (Peningkatan Ekonomi Kepala Keluarga Perempuan), itu mereka ada kegiatannya-kegiatannya lewat UMKM dan kewirausahaan,” imbuhnya.
Selain itu, perlindungan terhadap hak-hak anak menjadi perhatian penting. Dody menegaskan, “Jadi kami perhatikan bahwa tidak ada pekerja anak di Desa Tapis ini, tidak ada pernikahan anak juga, pernikahan di bawah umur 19 tahun ya, kemudian ada program perlindungan anak berbasis masyarakat. Kegiatannya itu sosialisasi, misalnya ada kasus kekerasan anak masyarakat bisa bantu melaporkan. Tapi sejauh ini tidak ada kasus kekerasan anak di Desa Tapis ini.”
Dengan diraihnya penghargaan ini, Desa Tapis diharapkan menjadi teladan bagi desa-desa lain di Kabupaten Paser untuk mengembangkan pembangunan yang ramah perempuan dan peduli anak, sekaligus mendorong partisipasi aktif perempuan dan perlindungan anak di seluruh desa. []
Penulis: Wiwik Rahmawati | Penyunting: Nursiah
PDF 📄
Previous Tradisi Kesultanan Gunung Tabur Masih Hidup, Jadi Daya Tarik Wisata
Next Desa Tapis Buka Seleksi Terbuka Kaur Keuangan
Related Articles
49 Ribu Warga Miskin Terancam, Polemik Redistribusi JKN Memanas
15/04/2026
Sidang Bom Molotov, Saksi Meringankan Ungkap Fakta Baru Terdakwa
15/04/2026
Polisi Siaga Amankan Aksi 21 April di Samarinda
15/04/2026
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *
Comment *
Name *
Email *
Website
Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.




