Sentra Media - Pemerintah Kabupaten Karanganyar meluncurkan program digitalisasi sistem penarikan retribusi bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) melalui inisiatif "Pasti Qris PKL". Program ini bertujuan meningkatkan akuntabilitas laporan pendapatan daerah dan memastikan tidak ada pengurangan tenaga kerja di lapangan.
Peluncuran program berlangsung di kawasan Taman Pancasila pada Selasa (7/7), menandai peralihan sistem dari manual ke e-retribusi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan mengurangi potensi kebocoran pendapatan daerah.
Sri Asih Handayani, Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil Mikro, Transmigrasi, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Diskuktrans ESDM) Karanganyar, menyatakan bahwa peran petugas pemungut retribusi tidak akan dihilangkan. Sebaliknya, mereka akan berfungsi sebagai pemonitor dan pengawas di lapangan, memastikan pedagang mematuhi regulasi dan standar operasional prosedur. Dengan sistem digital, diharapkan laporan pendapatan dapat lebih akurat dan transparan.
Ketua Komisi B DPRD Karanganyar, Latri Sulistyowati, mengapresiasi inisiatif ini tetapi memberikan catatan kritis agar pemerintah tidak mengabaikan pendampingan setelah peluncuran. Ia menekankan pentingnya dukungan bagi pedagang yang belum terbiasa dengan sistem digital agar aplikasi dapat digunakan dengan baik.
Kepala Diskuktrans ESDM Karanganyar, Sriyono Budi Santoso, menegaskan komitmennya untuk membantu pedagang dalam beradaptasi dengan sistem baru ini. DPRD Karanganyar juga mendorong agar program ini diperluas ke sektor lain, termasuk e-parking dan e-pajak, dengan fokus pada pemberdayaan pelaku usaha dan pengawasan yang berkesinambungan.