DPRD Bojonegoro Perkuat Perspektif HAM dalam Penyusunan Perda
Hukum

DPRD Bojonegoro Perkuat Perspektif HAM dalam Penyusunan Perda

Sentra Media - DPRD Kabupaten Bojonegoro berkomitmen untuk memastikan setiap peraturan daerah yang disusun menghormati hak asasi manusia (HAM) dan memberikan perlindungan serta manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. Komitmen ini disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bojonegoro, Sudiyono, S.H., dalam acara Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah dari Perspektif HAM yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian HAM Republik Indonesia Provinsi Jawa Timur.

Awal Kejadian

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aston Bojonegoro dan menjadi forum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPRD. Sudiyono menekankan pentingnya analisis dan evaluasi produk hukum daerah untuk meningkatkan kualitas regulasi agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Perkembangan

Dalam sambutannya, Sudiyono mengingatkan bahwa peraturan daerah harus lebih dari sekadar memenuhi prosedur administrasi. Ia menegaskan bahwa regulasi yang baik harus menghormati nilai-nilai kemanusiaan dan melindungi kelompok rentan. DPRD Bojonegoro berkomitmen untuk mengintegrasikan perspektif HAM dalam setiap tahap pembentukan peraturan daerah, termasuk dalam penyusunan naskah akademik dan implementasi kebijakan.

Pembahasan dalam forum tersebut difokuskan pada tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Raperda pertama berkaitan dengan Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum, yang bertujuan menciptakan keseimbangan antara penegakan ketertiban dan penghormatan terhadap hak warga negara. Raperda kedua adalah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, yang memperkuat perlindungan hak anak dengan menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak. Raperda ketiga, mengenai Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, bertujuan memberikan layanan pendampingan hukum dan rehabilitasi bagi korban.

Kondisi Terakhir

Sudiyono berharap kegiatan ini dapat mempererat kolaborasi antara DPRD, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, dan Kanwil Kementerian HAM Provinsi Jawa Timur. Ia menekankan bahwa sinergi lintas sektor adalah kunci untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

You can share this post!