DPRD Surabaya Soroti Perluasan Boezem Simomulyo Baru dan Hak Warga
Sumber Foto: DPD PDI Perjuangan Jawa Timur
Hukum

DPRD Surabaya Soroti Perluasan Boezem Simomulyo Baru dan Hak Warga

Sentra Media - SURABAYA – Rencana perluasan Boezem Simomulyo Baru oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendapat sorotan dari DPRD Surabaya. Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, menegaskan bahwa proyek pengendalian banjir tersebut tidak boleh mengabaikan hak warga yang telah lama tinggal di kawasan itu.

Hal tersebut disampaikan Eri saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) Komisi C DPRD Surabaya bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Lurah Simomulyo Baru, serta perwakilan RT dan RW setempat, Kamis (5/3/2026).

Menurut Eri, rencana perluasan boezem bertujuan meningkatkan kapasitas tampungan air hingga 181 ribu meter kubik dengan menyambungkan dua boezem yang saat ini berada di sisi timur dan barat kawasan tersebut. Perluasan itu direncanakan memanfaatkan lahan di tengah yang merupakan aset Pemkot Surabaya dan selama ini ditempati warga melalui skema Izin Pemakaian Tanah (IPT).

“Saat ini terdapat 106 IPT di lokasi tersebut. Dari jumlah itu, 32 sudah dicabut karena penelantaran tanah. Sementara dari sisa 74 IPT, sebanyak 60 masih berlaku dan 14 sudah tidak memiliki izin yang sah,” jelas Eri.

Meski lahan tersebut merupakan aset pemerintah kota, Eri menegaskan bahwa proses penataan harus tetap memperhatikan warga yang telah tinggal puluhan tahun di kawasan tersebut. “Kita tidak bisa hanya melihat jumlah warga yang terdampak. Yang terpenting adalah memastikan hak mereka tetap terpenuhi dengan baik,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan pembangunan infrastruktur yang bertujuan mengurangi risiko banjir tetap berjalan dengan memperhatikan aspek keadilan sosial bagi warga terdampak.

Dalam rapat tersebut, Pemkot Surabaya menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak terdapat lahan alternatif lain yang dapat digunakan untuk pengembangan boezem. Karena itu, perluasan di lokasi tersebut menjadi opsi yang dipertimbangkan untuk meningkatkan kapasitas pengendalian banjir di wilayah hilir.

Komisi C DPRD Surabaya berencana melanjutkan pembahasan melalui pemaparan kajian pada pekan depan serta kunjungan lapangan setelah Lebaran. “Pekerjaan perluasan boezem ini kemungkinan belum dimulai tahun ini karena masih memerlukan proses pembebasan lahan,” kata Eri.

Sementara itu, Ketua RW 04 Kelurahan Simomulyo Baru, Sumarto, mengatakan rencana perluasan boezem memang bertujuan mengatasi persoalan banjir di wilayah hilir. Namun kebijakan tersebut juga berpotensi berdampak pada sejumlah rumah warga.

“Pemerintah kota merencanakan menyatukan dua boezem yang ada di Simo untuk menanggulangi banjir di daerah hilir. Tapi rencana ini juga bisa berdampak pada pemukiman warga,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengakui pembangunan boezem sebelumnya telah memberikan dampak positif dalam mengurangi genangan air di wilayah tersebut.

“Yang di boezem sebelah barat sudah terlihat hasilnya. Dulu genangan bisa sampai 80 centimeter, sekarang hampir tidak ada. Mungkin pemerintah ingin memaksimalkan lagi, meski yang di sebelah timur memang masih belum,” katanya. (gio/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

DPRD Surabaya Eri Irawan PDI Perjuangan PDI Perjuangan Jatim PDIP PDIP Jatim