Dua Perusahaan Besi dan Baja Diadili atas Pencemaran Lingkungan
Ekonomi

Dua Perusahaan Besi dan Baja Diadili atas Pencemaran Lingkungan

Sentra Media - Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang melibatkan dua perusahaan di Kabupaten Tangerang kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang pada 12 Maret 2026. Kasus tersebut menjerat dua korporasi, yakni PT PSI dan PT PSM, yang […]

You can share this post!