Fasilitas Rumah Susun Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi untuk Eks Gelandangan dan Pengemis
Sumber Foto: Disway
Sentra Liputan

Fasilitas Rumah Susun Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi untuk Eks Gelandangan dan Pengemis

Pembangunan Rumah Susun untuk Masyarakat Rentan

Pemerintah Indonesia telah menyelesaikan pembangunan rumah susun (Rusun) Sentra Terpadu Pangudi Luhur yang berlokasi di Bekasi. Proyek ini ditujukan untuk menampung eks gelandangan dan pengemis sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan ekstrem, sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022.

Kolaborasi Kementerian

Pembangunan Rusun ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Sosial. Satu tower rusun yang dibangun memiliki lima lantai dan terdiri dari 93 unit tipe 24, yang disewakan dengan biaya sangat terjangkau, yaitu Rp10 ribu per bulan.

Fasilitas dan Kapasitas Hunian

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, menjelaskan bahwa proyek ini merupakan solusi untuk masalah sosial dan perumahan bagi masyarakat di sektor informal. Lokasi rusun terletak di Jalan H.M Joyomartono No. 19, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Dalam pembangunan ini juga disediakan meubelair seperti meja, kursi, lemari, dan tempat tidur susun untuk setiap unit hunian. Total anggaran untuk pembangunan dan kelengkapan meubelair mencapai Rp34,5 miliar.

Proyek Lanjutan

Kementerian PUPR juga sedang menyelesaikan pembangunan rumah susun serupa di Jakarta Timur dan Kota Solo. Diharapkan dukungan dari kementerian lain dan pemerintah daerah dapat memperlancar pelaksanaan pembangunan rumah susun untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ini.