Sentra Media - Komisi XII DPR RI mencermati fenomena antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), meskipun stok Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara nasional dalam kondisi aman.
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menilai antrean yang terjadi di beberapa SPBU merupakan anomali, terutama mengingat meredanya tekanan geopolitik internasional. Dia mencatat adanya antrean yang belum pernah terlihat sebelumnya saat situasi global membaik.
Bambang mengidentifikasi dua faktor utama yang menyebabkan antrean tersebut. Pertama, adanya pergeseran konsumsi masyarakat dari BBM nonsubsidi ke BBM bersubsidi, tercermin dari migrasi konsumen dari Pertamax ke Pertalite dan dari Dexlite atau Pertamina Dex ke Solar subsidi. Kedua, disparitas harga yang signifikan antara BBM subsidi dan nonsubsidi, yang berpotensi menyebabkan penyalahgunaan alokasi di lapangan.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, juga melaporkan kondisi serupa di daerah pemilihannya, Lampung I. Dia menyatakan antrean panjang di SPBU, khususnya di Kota Bandar Lampung, telah berlangsung selama satu hingga dua bulan terakhir, meskipun Pertamina menegaskan bahwa stok BBM nasional aman.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Komisi XII mendesak PT Pertamina Patra Niaga untuk memperbaiki sistem distribusi dengan mengoptimalkan layanan di SPBU, termasuk penambahan jam operasional dan peningkatan kapasitas pelayanan. DPR juga mendorong evaluasi terhadap batas volume pembelian harian BBM bersubsidi untuk kendaraan roda enam ke atas dan perbaikan sistem digitalisasi MyPertamina untuk mendeteksi ketidaksesuaian antara profil kendaraan dan jenis BBM yang didaftarkan. BPH Migas melaporkan bahwa realisasi penyaluran Jenis BBM Tertentu hingga 30 Juni 2026 telah mencapai 50,80 persen dari kuota APBN, serta melakukan 1.296 kegiatan pembinaan dan 1.840 koordinasi untuk mencegah penyalahgunaan BBM subsidi.