Gerindra Klarifikasi Anggaran MBG: Tidak Ada Pemotongan Pendidikan
Nasional

Gerindra Klarifikasi Anggaran MBG: Tidak Ada Pemotongan Pendidikan

Sentra Media - Jadi intinya...

Anggaran MBG berasal dari efisiensi birokrasi, bukan pemotongan anggaran pendidikan.

Anggaran pendidikan nasional 2026 justru meningkat signifikan di berbagai kementerian.

MBG adalah investasi strategis untuk SDM, anggaran pendidikan tertinggi dalam sejarah.

Liputan6.com, Jakarta - Polemik anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat setelah sejumlah politisi PDI Perjuangan menyoroti sumber pendanaan program tersebut. Namun, Wakil Sekretaris Fraksi Gerindra sekaligus Waketum Tidar, Kawendra Lukistian, menegaskan anggaran tersebut merupakan bagian dari kebijakan pendidikan yang telah disepakati bersama di parlemen dan manfaatnya kembali langsung kepada siswa dalam bentuk makanan bergizi.

Kawendra menjelaskan, anggaran pendidikan nasional pada tahun 2026 justru mengalami peningkatan signifikan. Anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah naik dari Rp 33,54 triliun pada 2025 menjadi Rp 56,68 triliun pada 2026. Kemudian anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi meningkat dari Rp 57,68 triliun menjadi Rp 61,87 triliun. Sementara itu, anggaran Kementerian Agama juga naik dari Rp 65,92 triliun menjadi Rp 75,62 triliun, serta anggaran Kementerian Kebudayaan turut mengalami kenaikan.

BACA JUGA: Gerindra Sebut PDIP Selalu Dukung Program Prioritas Prabowo

Menurutnya, efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 menyasar belanja birokrasi yang tidak efisien, seperti perjalanan dinas, rapat, alat tulis kantor, dan kegiatan seremonial. Anggaran tersebut kemudian dialihkan ke program yang berdampak langsung kepada masyarakat, termasuk MBG.

“Salah memahami data sebut MBG memotong anggaran pendidikan. Faktanya yang dipangkas itu inefisiensi biaya rapat, perjalanan dinas, ATK, dan seremonial, lalu dialihkan ke pos pendidikan untuk siswa,” ujar Kawendra yang merupakan Anggota Komisi VI tersebut dalam keterangannya, Jumat (27/2/26).

Ia menegaskan, anggaran pendidikan tersebut pada prinsipnya tidak hilang, melainkan kembali kepada siswa dalam bentuk pemenuhan gizi guna menunjang proses belajar.

Namun, kritik yang disampaikan politisi PDIP dinilai Kawendra sebagai sikap yang berlebihan, mengingat proses penganggaran telah dibahas dan disetujui bersama oleh DPR, termasuk fraksi PDIP.

You can share this post!