Gugatan Batas Usia KPU-Bawaslu: Hak Konstitusional Warga Negara Diuji di MK
HOME > BERITA
Gugatan Batas Usia KPU–Bawaslu Hak Konstitusional Warga Negara
26 JANUARI 2026, 08:22:58 WIB • 2 MENIT BACA • 348
JAKARTA (26 Januari): Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey, menegaskan bahwa gugatan batas usia penyelenggara pemilu merupakan hak konstitusional warga negara yang keputusannya menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Gugatan diserahkan ke MK. Setiap warga berhak mengajukan judicial review. Kita lihat saja putusannya nanti,” kata Bey, Minggu (25/1/2026).
Bey menambahkan penetapan batas usia sudah mempertimbangkan kematangan dan pengalaman. Namun, penggugat juga punya dasar hukum dan argumen sendiri.
“Dalam persidangan akan ada perdebatan. Keputusan akhirnya tergantung keyakinan hakim MK,” ujarnya.
Ia menekankan pengalaman teknis kepemiluan tetap faktor utama dalam menilai calon anggota KPU dan Bawaslu.
Sebelumnya, MK menggelar sidang pendahuluan uji materi UU Pemilu pada Jumat (23/1/2026) dipimpin Hakim Enny Nurbaningsih. Perkara Nomor 18/PUU-XXIV/2026 diajukan E’eng Wicaksono dan Suardi Soamole, menggugat batas usia minimal 40 tahun calon anggota KPU dan Bawaslu.
Kuasa hukum pemohon menilai aturan itu diskriminatif dan melanggar prinsip kesetaraan serta hak warga negara. Pemohon menekankan usia bukan satu-satunya ukuran kecakapan, integritas, dan kapasitas, serta jabatan publik seharusnya diisi berdasarkan kompetensi, bukan umur.
Pemohon juga menyinggung praktik ageism dan membandingkan sejumlah jabatan publik lain yang bisa diisi orang di bawah 40 tahun. Mereka meminta MK menurunkan batas usia menjadi 35 tahun.
Namun, Hakim M. Guntur Hamzah menilai legal standing pemohon masih perlu dipertajam sebelum perkara dapat dilanjutkan. (Yudis/*)
TERKINI
Berita
Dini Rahmania Gelar Aksi Belanja Bersama di Pasar Besuk Probolinggo
27 Apr 2026
Berita
Rajiv Minta Reklamasi Pulau Serangan Dihentikan Sementara
27 Apr 2026
Berita
Hari Bakti Pemasyarakatan Momentum Tingkatkan Keadilan dan Keadaban
27 Apr 2026
Berita
Ujang Bey Tegaskan Setiap Parpol Punya Aturan Main Sendiri terkait Masa Jabatan Ketum
27 Apr 2026
BERITA POPULER
01
Andi Azwan, BBus, MBA
08 APRIL 2015
02
NasDem tidak Mungkin dan tidak akan Dijual
14 APRIL 2026
03
Tragedi SMAN 72 Peringatan Keras Bahaya Bullying dan Urgensi Perlindungan Siswa
07 NOVEMBER 2025
Fraksi NasDem
Tentang Fraksi NasDem Visi & Misi Struktur Kepengurusan Anggota Fraksi
Tautan Terkait
MPR RI DPR RI DPD RI Presiden RI Wakil Presiden RI DPP Partai NasDem
Komisi Fraksi
Komisi 1 Komisi 2 Komisi 3 Komisi 4 Komisi 5 Komisi 6 Komisi 7
Komisi 8 Komisi 9 Komisi 10 Komisi 11 Komisi 12 Komisi 13
Narahubung
Komplek Gedung MPR/DPR/DPD-RI, Gedung Nusantara I lt.22 Jl. Jenderal Gatot Subroto - Senayan, Jakarta Selatan
(021) 5755926
[email protected]
Tim Pengelola Kebijakan Penggunaan Kebijakan Privasi
© 2025 FRAKSI NASDEM




