Halal Tourism Hub Buya Hamka: Destinasi Wisata Ramah Muslim di Sumatera Barat
Program percontohan pengembangan pariwisata ramah Muslim (PRM) kini mulai direalisasikan di kawasan Danau Maninjau, Sumatera Barat. Inisiatif ini dihadirkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Lembaga Wakaf MUI, bekerja sama dengan Bank Indonesia, dalam bentuk pembangunan gedung Halal Tourism Hub Buya Hamka yang terletak di tepi Danau Maninjau, Sungai Batang, Kabupaten Agam.
Halal Tourism Hub ini direncanakan menjadi pusat informasi dan pemasaran untuk pariwisata ramah Muslim serta produk UMKM halal dari masyarakat setempat. Pembangunan tahap pertama dimulai pada Desember 2023 dan ditargetkan selesai pada April 2024. Saat ini, progres pembangunan telah mencapai lebih dari 50 persen, dengan tahap pemasangan atap yang sedang berlangsung.
Pada 9 Maret 2024, acara simbolik penutupan atap gedung Halal Tourism Hub Buya Hamka dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Sekretaris Jenderal MUI Dr. Amirsyah Tambunan, Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Drs. Edi Busti, dan Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia Imam Hartono. Sekjen MUI menyampaikan bahwa pembangunan ini merupakan penghormatan kepada Buya Haji Abdul Malik Karim Amrullah, salah satu pendiri MUI dan tokoh penting dalam sejarah Indonesia.
Amirsyah berharap bahwa Halal Tourism Hub Buya Hamka dapat menjadi ikon pariwisata halal di Sumatera Barat yang dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya. Ia menekankan bahwa pengembangan pariwisata ramah Muslim adalah bagian dari pengembangan ekonomi syariah dan produk halal.
Sekretaris Daerah Agam, Edi Busti, juga memberikan apresiasi atas pemilihan Nagari Sungai Batang sebagai lokasi pilot project. Ia menegaskan bahwa program ini sejalan dengan fokus program unggulan Bupati Kabupaten Agam, serta diharapkan dapat meningkatkan daya tarik pariwisata bagi wisatawan domestik dan mancanegara.
Menurut Edi Busti, saat ini banyak wisatawan dari Malaysia dan sekitarnya yang mengunjungi Museum Buya Hamka, yang terletak sekitar tiga kilometer dari lokasi pembangunan Halal Tourism Hub. Ia optimis bahwa pariwisata ramah Muslim ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal.
Bupati dan Sekda Agam mendukung penuh inisiatif ini, dengan rencana untuk membangun akses jalan yang lebih baik menuju gedung tersebut. Edi Busti menyatakan bahwa pemerintah akan segera menganggarkan pembangunan jalan akses yang diperlukan.
Imam Hartono dari Bank Indonesia menambahkan bahwa pengembangan PRM merupakan bagian dari upaya menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia dan mendorong ekosistem pariwisata ramah Muslim sebagai rantai nilai halal.
Wali Nagari Sungai Batang, Ahsin Chaniago, mengungkapkan kebanggaannya atas pemilihan daerahnya sebagai contoh pengembangan pariwisata ramah Muslim yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada MUI, Bank Indonesia, dan pemerintah daerah atas dukungan yang diberikan.
Guntur Subagja Mahardika, Sekretaris Lembaga Wakaf MUI, menambahkan bahwa pemilihan Sungai Batang sebagai lokasi proyek ini bertujuan untuk menyebarluaskan pemikiran Buya Hamka kepada masyarakat luas. Ia berharap pembangunan Halal Tourism Hub ini akan menjadi ikon pariwisata nasional dan mendukung kegiatan ekonomi masyarakat dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan, khususnya pelestarian Danau Maninjau.
Pembangunan Halal Tourism Hub Buya Hamka direncanakan dalam dua tahap. Tahap pertama mencakup pembangunan gedung yang berfungsi sebagai pusat informasi dan pemasaran, sementara tahap kedua akan melibatkan pembangunan fasilitas tambahan seperti rumah pengelola, kafe rooftop, taman, dan amphiteater untuk memperkaya atraksi wisata dan budaya lokal.
Halal Tourism Hub ini akan dikelola dengan skema wakaf produktif oleh Lembaga Wakaf MUI, berkolaborasi dengan berbagai pihak termasuk komunitas UMKM dan lembaga pendidikan pariwisata.




