IASC OJK Resmi Jadi Pusat Pelaporan Penipuan Finansial di Indonesia
Sumber Foto: Kabar Sulsel Indonesia.Com
Pusat Utama

IASC OJK Resmi Jadi Pusat Pelaporan Penipuan Finansial di Indonesia

Ambon,Kabarsulsel-Indonesia.com

Jakarta.Senin (17/2/2025)

Maraknya kasus penipuan yang terjadi dalam transaksi keuangan menuntut kewaspadaan lebih dari masyarakat.

Indonesia Anti Scam Center (IASC) yang dikelola oleh OJK kini menjadi pusat utama pelaporan penipuan masyarakat

Untuk melindungi diri dari kejahatan finansial.

Masyarakat yang mengalami atau menemukan indikasi penipuan diharapkan dapat melaporkannya langsung melalui iasc.ojk.go.id. Dengan sistem ini agar OJK dapat menindaklanjuti laporan secara cepat dan efektif untuk menciptakan ekosistem keuangan yang lebih aman.

Pada unggahan terbaru di media sosial (Instagram OJK), OJK menegaskan komitmennya dalam melawan segala bentuk penipuan keuangan. Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta mendorong tindakan preventif terhadap berbagai modus kejahatan finansial.

Langkah untuk Melaporkan Penipuan di IASC

Kunjungi iasc.ojk.go.id dengan cara mengisi

formulir laporan lengkap dan menyertakan bukti pendukung

Kirim laporan dan tunggu tindak lanjut dari OJK

OJK juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi keuangan sebelum bertransaksi dan tidak mudah tergiur oleh iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.