Indonesia Memulangkan 54 Warganya yang Diselamatkan dari Pusat Penipuan di Myanmar
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri Indonesia, bekerja sama dengan kedutaan besar di Yangon dan Bangkok, berhasil memulangkan 54 warganya yang diselamatkan dari daerah dekat perbatasan Myanmar-Thailand. Kelompok tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, pada Sabtu pagi, 13 Desember, sekitar pukul 05.30 waktu setempat.
Setibanya di Indonesia, para warga tersebut langsung diserahkan kepada lembaga terkait untuk mendapatkan bantuan dan dukungan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, demikian disampaikan dalam pernyataan pers kementerian.
Proses repatriasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk membantu warganya yang terdampak oleh operasi penegakan hukum yang dilakukan oleh Pemerintah Myanmar. Operasi tersebut menargetkan pusat-pusat penipuan online dan aktivitas judi online ilegal di kawasan Myawaddy, Myanmar, yang berbatasan dengan Thailand.
Secara total, 349 warga negara Indonesia telah diselamatkan selama operasi ini. Hingga 9 Desember 2025, terdapat 302 warganya yang masih dalam proses untuk dipulangkan secara bertahap.
Kementerian mencatat bahwa saat ini repatriasi diprioritaskan bagi warga yang bersedia menanggung biaya perjalanan mereka sendiri.
Ini merupakan gelombang kedua repatriasi dari kawasan tersebut. Sebelumnya, pada gelombang pertama, 56 warga negara Indonesia/pekerja migran telah dipulangkan dari Myawaddy pada 8 Desember. Kelompok tersebut dipindahkan melintasi Jembatan Persahabatan Myanmar-Thailand No. 2, diterima oleh Kedutaan Besar Indonesia di Bangkok di Mae Sot, Thailand, dan kemudian diterbangkan ke Jakarta melalui Bangkok pada 9 Desember.
Kementerian Luar Negeri juga memberikan peringatan tegas, mendesak semua calon pekerja migran untuk mematuhi prosedur dan regulasi resmi, baik di Indonesia maupun di negara tujuan. Kementerian menekankan bahwa kepatuhan terhadap saluran resmi sangat penting untuk mengurangi risiko penipuan, eksploitasi, dan masalah hukum yang serius yang dapat membahayakan pekerja dan keluarga mereka.
Kementerian Luar Negeri Indonesia menegaskan bahwa mereka akan terus memantau situasi untuk memastikan repatriasi semua warga negara yang tersisa dilakukan dengan aman, cepat, dan terkoordinasi.




