Indonesia Menempati Peringkat Kedua Angka Kriminalitas Tertinggi di ASEAN
KBRN, Kupang : Indonesia kini berada di urutan kedua dalam hal angka kriminalitas tertinggi di kawasan ASEAN. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terjadi peningkatan signifikan dalam jumlah kejahatan pada tahun 2023, mencapai 584.991 kasus dengan tingkat risiko kejahatan 214 per 100.000 penduduk.
Artinya, rata-rata satu tindak kriminalitas terjadi kurang dari satu menit, tepatnya setiap 53 detik, sebuah lonjakan yang cukup besar dibandingkan tahun sebelumnya 2022 yang mencatat satu kejadian setiap 1 menit 24 detik. Global Initiative Against Transnational Organized Crime melalui publikasinya, The Global Organized Crime Index 2023, menyatakan Indonesia menduduki posisi kedua dalam daftar negara dengan angka kriminalitas tertinggi di ASEAN, dengan Myanmar berada di urutan pertama.
Laporan ini mengukur tingkat kriminalitas dengan mempertimbangkan dua dimensi utama: dimensi kriminalitas yang menggambarkan aktivitas ilegal dan dimensi ketahanan negara dalam menghadapinya. Lebih lanjut, pengukuran dimensi kriminalitas melibatkan evaluasi terhadap dua elemen penting, yaitu pasar kriminal dan pihak-pihak yang terlibat sebagai aktor kriminal.
Faktor pasar kriminal dievaluasi secara mendalam melalui 15 indikator yang mengukur dampak multidimensional kejahatan, baik finansial maupun nonfinansial. Evaluasi ini menyoroti kerugian ekonomi serta konsekuensi sosial dan kemanusiaan yang timbul akibat berbagai aktivitas ilegal.
Spektrum indikatornya luas, mencakup eksploitasi manusia (perdagangan, penyelundupan), perdagangan barang ilegal, kerusakan lingkungan, peredaran narkotika, hingga kejahatan siber. Sedangkan penilaian aktor kriminal menitikberatkan pada kemampuan pelaku kejahatan, termasuk jaringan dan potensi keterlibatan asing.
Sementara itu, tingkat ketahanan mengukur efektivitas kebijakan negara dalam menanggulangi kejahatan, dengan mengevaluasi kepemimpinan, bantuan internasional, hukum, ketegasan hukum, serta dukungan finansial dan sosial. Setiap dimensi dinilai dengan skala 1-10, di mana skor tinggi menandakan tingkat kriminalitas yang lebih tinggi.
Hasilnya, melansir data yang dihimpun oleh Goodstats, Indonesia teridentifikasi sebagai negara dengan tingkat kriminalitas yang tinggi namun memiliki tingkat ketahanan yang lemah, sehingga menempatkannya di posisi ke-20 secara global bersama Kamboja dengan skor 6,85. Angka ini menunjukkan kondisi yang lebih mengkhawatirkan dibandingkan rata-rata global (5,03) maupun rata-rata di kawasan Asia (5,47).
Dalam laporan tersebut, Myanmar menempati posisi puncak secara global dengan skor 8,15, sebuah kenaikan substansial sebesar 0,56 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan ini mengukuhkan status Myanmar sebagai negara dengan tingkat kriminalitas tertinggi di dunia.
Indonesia sendiri berbagi peringkat ke-20 secara global dengan Kamboja. Lebih lanjut, skor Indonesia juga menunjukkan tren kenaikan sebesar 0,48 poin dari tahun sebelumnya, yang mengisyaratkan adanya peningkatan aktivitas kriminal di dalam negeri.
Dalam dimensi pasar kriminal, Indonesia menempati peringkat ke-20 dengan skor 6,60, mengalami kenaikan sebesar 0,60 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Indikator yang menunjukkan aktivitas pasar kriminal paling signifikan adalah perdagangan manusia dan perdagangan barang ilegal, keduanya mencatatkan skor tinggi sebesar 7,5.
Beralih ke dimensi aktor kriminal, Indonesia berada di posisi ke-21 secara global dengan skor 7,10, meningkat 0,35 poin dari tahun lalu. Dalam kategori ini, aktor yang berasal dari kalangan aparatur negara dan sektor swasta mendapatkan skor tertinggi, yaitu 8,0, mengindikasikan peran signifikan mereka dalam aktivitas kriminal.
Namun, kondisi yang berbeda terlihat pada dimensi tingkat ketahanan Indonesia. Skor untuk aspek ini justru rendah, yaitu 4,25, mengalami penurunan sebesar 0,08 poin dan menempatkan Indonesia di urutan ke-123.
Meskipun demikian, indikator bantuan internasional mencatatkan skor tertinggi dalam dimensi ini, yaitu 6,0 poin. Dengan 24.327 kasus kriminalitas yang telah ditindak oleh kepolisian hingga 21 Januari 2025, di mana kasus pencurian berat dan biasa menjadi yang paling banyak terjadi, diikuti oleh penganiayaan, narkotika, dan pengeroyokan, jelas bahwa isu keamanan dan ketertiban masyarakat masih menjadi tantangan.
Data awal tahun ini sejalan dengan laporan The Global Organized Crime Index 2023 yang menyoroti tingginya angka kriminalitas dan rendahnya tingkat ketahanan Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah strategis dan berkelanjutan dari berbagai pihak seperti pemerintah, Kepolisian, TNI dan seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama untuk mengatasi akar permasalahan kriminalitas dan memperkuat keamanan di seluruh lapisan masyarakat. (AK)




