Johan Rosihan Dorong Revisi UU Kehutanan untuk Keadilan Sosial dan Keberlanjutan
Media Kampung – 09 April 2026 | Johan Rosihan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menyoroti urgensi revisi Undang‑Undang Kehutanan dalam rangka mengatasi ketimpangan sosial dan meningkatkan keberlanjutan hutan.
Ia menyatakan bahwa regulasi saat ini belum mampu menjawab dinamika konflik lahan antara masyarakat adat, petani, dan perusahaan perkayuan.
Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin Dapat Doctor Honoris Causa dari Korea Maritime & Ocean University
Artikel Media Kampung
Pemerintah berencana menyesuaikan ketentuan kepemilikan, pengelolaan, dan pemanfaatan sumber daya hutan agar lebih inklusif bagi pemangku kepentingan lokal.
Baca juga:
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sisik Trenggiling Senilai Rp 46,8 Miliar di Perairan Banten 9 April 2026
Pria 23 Tahun Memutilasi Ibu di Lahat Karena Tidak Diberi Uang Judi Online 9 April 2026
Revisi tersebut mencakup penguatan mekanisme penyelesaian sengketa yang berbasis mediasi dan peran serta lembaga adat.
Johan menekankan bahwa keadilan sosial menjadi landasan utama, sehingga manfaat ekonomi hutan dapat dirasakan langsung oleh komunitas terdampak.
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Anggaran MBG: Tuduhan Otoritarianisme Fiskal Prabowo Mengguncang Parlemen
Artikel Media Kampung
Ia menambahkan bahwa peningkatan kesejahteraan masyarakat hutan akan mengurangi tekanan illegal logging dan pembalakan liar.
Pemerintah juga akan memperluas program reboisasi dengan melibatkan petani kecil dan kelompok perempuan.
Program tersebut dirancang untuk memberikan insentif ekonomi berupa subsidi bibit dan pelatihan teknik agroforestri.
Sekjen Kemenimipas Lantik 7 Pejabat Baru untuk Perkuat Pelayanan Publik
Artikel Media Kampung
Dalam rapat koordinasi, Menteri menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor, termasuk Kementerian Agraria, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dan lembaga keuangan.
Koordinasi ini diharapkan mempercepat implementasi kebijakan dan mengurangi tumpang tindih regulasi yang selama ini menghambat investasi berkelanjutan.
Kritik sebelumnya menyebutkan bahwa UU Kehutanan lama cenderung memusatkan kontrol pada pemerintah pusat, mengabaikan kearifan lokal.
Harga Emas Antam Tembus Rp2,56 Juta, Cetak Rekor Baru
Artikel Media Kampung
Dengan revisi, pemerintah berupaya memberikan otonomi lebih besar kepada pemerintah daerah dalam perizinan dan pengelolaan hutan.
Johan menutup pertemuan dengan menegaskan komitmen pemerintah untuk menuntaskan proses revisi sebelum akhir tahun, guna memastikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan reformasi hukum akan menjadi indikator utama dalam menilai pencapaian target penurunan deforestasi nasional.
Gus Hilmy Desak Kebijakan Gegabah Pengiriman Pasukan TNI Setelah Gugurnya Prajurit di Lebanon
Artikel Media Kampung
Pemerintah berharap bahwa kebijakan baru dapat menjadi model bagi negara lain dalam mengintegrasikan aspek sosial ke dalam regulasi lingkungan.
Revisi UU Kehutanan kini menjadi prioritas, dengan harapan dapat menyeimbangkan kebutuhan ekonomi, pelestarian ekosistem, dan keadilan bagi masyarakat hutan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.
Artikel terkait:
Jogja Printing Expo 2026 Resmi Dibuka, Dukung Industri Percetakan Nasional 9 April 2026
Ketua Umum Projo Serukan Persatuan, Desak Rakyat Tidak Mudah Diadu Domba 9 April 2026
Tag
ekonomi
hukum
investasi
Johan Rosihan
keadilan sosial
Konflik Hutan
lingkungan
pembangunan berkelanjutan
Reformasi Hukum
UU Kehutanan
Tinggalkan Balasan
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Rekomendasi Anda Berita & Informasi
Stok Minyakita Kosong di Beberapa Pasar Jakarta Selama Beberapa Bulan
2 menit yang lalu
Penurunan Penjualan Honda Berulang Tiga Bulan, Persaingan Merek Baru Makin Ketat
2 menit yang lalu
Presiden KSPI Peringatkan Potensi Gelombang PHK di Industri Padat Karya, Siaga 3 Bulan
3 menit yang lalu
Menteri Iftitah Sulaiman Ungkap Pengalaman sebagai Bagian Kontingen Pertama TNI di Misi UNIFIL 2006
3 menit yang lalu
Gempa Tektonik Magnitudo 5,0 Guncang Bengkulu Utara, BMKG Ungkap Penyebabnya
6 menit yang lalu
Checkmate Bantu Grand Pharmaceutical Group Menang CFIUS, Terungkap Sewa Pelobi Dekat Keluarga Trump
7 menit yang lalu
Purbaya Raih Rp11,42 Triliun Tambahan Pendapatan dari Satgas PKH
7 menit yang lalu




