Kabupaten Malang Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih 2025
Sentra Media - MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang menerima penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI. Penghargaan ini terkait dengan pengelolaan sampah . Kabupaten Malang mendapat penghargaan untuk kategori Menuju Kabupaten Bersih.
Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Malang HM Sanusi dari Menteri Lingkungan Hidup/ Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P. Pengharaan itu diterima di sela-sela kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah Tahun 2026 di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Rabu (25/2) siang lalu.
“Kita bersyukur, Kabupaten Malang mendapatkan kategori yang tidak semua kota / kabupaten se Indonesia mendapatkan predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih ini,’’ terang Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Budiar yang saat itu mendampingi Bupati Malang.
Dia menjelaskan bahwa dari 345 kabupaten/kota se Indonesia, tidak ada satu pun daerah yang memperoleh predikat Pengelolaan Sangat Bersih (Adipura Kencana). Termasuk Pengelolaan Bersih (Adipura).
“Dari yang disampaikan kemarin (Rabu) tercatat, hanya 35 daerah yang meraih predikat Kota Bersertifikat Menuju Kota Bersih. Selain itu sebanyak 253 kabupaten/kota masuk kategori Kota Dalam Pembinaan. Dan 132 kabupaten/kota masuk kategori Kota Dalam Pengawasan,” jelas Budiar.
Sementara itu, Budiar juga menjelaskan Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah Tahun 2026 di Balai Kartini, Rabu (25/2) lalu mengusung tema “Kolaborasi Untuk Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah)”. Rakor tersebut dibuka langsung Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan.
Selain itu dalam rakor tersebut Menteri Lingkungan Hidup / Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia mengeluarkan Keputusan No 1179 Tahun 2026 tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Kabupaten Malang Tahun 2025 Dengan Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih dengan menganugerahkan Kabupaten Malang dengan Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025.
“Raihan tersebut berdasarkan hasil penilaian akhir kinerja pengelolaan sampah tahun 2025 dengan tiga instrumen kriteria penilaian meliputi Anggaran dan Kebijakan, SDM dan Fasilitas Pengelolaan Sampah, Capaian Kinerja Pengelolaan Sampah dan Kebersihan,’’ tambah Budiar.
Seiring dengan adanya penghargaan ini, Budiar pun mengaku sangat bangga dan terus mengajak masyarakat untuk selalu bersemangat dalam hal pengolaan sampah.
“Masyarakat Kabupaten Malang yang luar biasa. Kemarin juga disebut Kabupaten Malang menjadi barometer juga terkait persampahan baik itu RDF (Refuse Derived Fuel) adalah bahan bakar alternatif hasil pengolahan sampah, maupun mobilitas pengangkutan sampah. Untuk tahun depan, Kabupaten Malang dapat meraih predikat yang lebih bagus lagi. Tetap bersemangat karena penilaian bakal lebih ketat lagi di tahun depan. Bahkan penilaian tahun ini memang sangat sangat ketat,” pungkas Budiar.(ira/jon)




