KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Aset dan Layanan Transportasi
Sumber Foto: RM.ID
Ekonomi

KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Aset dan Layanan Transportasi

Sentra Media - RM.id Rakyat Merdeka - PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mengoptimalkan pengelolaan aset serta pengembangan layanan transportasi kereta api bagi masyarakat.

Komitmen tersebut tercermin dalam pertemuan antara Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin dan Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (9/3/2026).

Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama antara kedua institusi, khususnya terkait pemanfaatan dan pengelolaan aset KAI secara optimal, serta dukungan terhadap berbagai program pengembangan layanan perkeretaapian.

Dalam pembahasan tersebut, Kejaksaan Agung menyampaikan dukungannya terhadap langkah-langkah strategis KAI dalam meningkatkan tata kelola aset perusahaan.

Hal ini mencakup pengelolaan aset melalui penggabungan maupun pemisahan antara aset barang milik negara (BMN) dan aset milik KAI, serta peningkatan kualitas layanan transportasi kereta api.

Selain itu, kedua pihak juga membahas peluang pengembangan sektor perkeretaapian, termasuk rencana reaktivasi sejumlah jalur kereta api yang sebelumnya pernah beroperasi guna memperluas konektivitas dan meningkatkan pelayanan transportasi publik.

KAI dan Kejaksaan Agung juga sepakat untuk memperpanjang kerja sama yang telah terjalin sebelumnya dengan cakupan yang lebih luas.

Kerja sama tersebut meliputi pendampingan dalam pengelolaan aset, bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun), serta pemberian legal opinion kepada KAI untuk mendukung pengembangan korporasi maupun organisasi.

Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin mengatakan, sinergi antara KAI dan Kejaksaan Agung merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus mendukung pengembangan layanan perkeretaapian secara berkelanjutan.

“Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara instansi pemerintah dan BUMN untuk saling mendukung dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. Dengan dukungan dari Kejaksaan Agung, KAI dapat semakin optimal dalam mengelola aset perusahaan serta memastikan setiap langkah pengembangan korporasi berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Bobby.

Ia menambahkan, kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas koordinasi antara kedua institusi serta memberikan nilai tambah dalam pengelolaan aset negara dan peningkatan layanan transportasi kereta api bagi masyarakat.

Melalui kerja sama ini, KAI optimistis dapat terus menghadirkan layanan transportasi yang andal, aman, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung pembangunan sektor perkeretaapian nasional.