Sentra Media - Provinsi Kalimantan Timur terus mendominasi sektor batubara Indonesia dengan kontribusi hampir 70 persen dari total nilai ekspor daerah tersebut.
Menurut Sustainable Welfare Foundation Indonesia (SUSTAIN), permintaan yang kuat dari pasar utama seperti China dan India telah memicu lonjakan signifikan dalam volume ekspor pada kuartal keempat 2025.
Ketergantungan ekonomi yang tinggi ini membawa provinsi tersebut ke dalam perdebatan nasional yang berkembang mengenai penundaan penerapan bea ekspor batubara, yang awalnya dijadwalkan mulai berlaku pada awal 2026. Direktur Eksekutif SUSTAIN, Tata Mustasya, memperingatkan bahwa penundaan kebijakan ini dapat menyebabkan Indonesia kehilangan momentum fiskal yang penting. Selain itu, lonjakan harga minyak global mendekati 100 dolar AS per barel akibat ketegangan di Timur Tengah berpotensi menambah defisit anggaran negara.
Analisis dari SUSTAIN menunjukkan beberapa risiko fiskal krusial yang dihadapi ekonomi nasional. Khususnya, kehilangan pendapatan karena penundaan penerapan bea ekspor batubara dapat menyebabkan kehilangan potensi pendapatan mencapai IDR 62,9 triliun (USD 3,7 miliar), yang menciptakan tekanan defisit yang signifikan.
Dengan demikian, laporan tersebut memperingatkan bahwa stabilitas anggaran berada dalam bahaya, karena kurangnya sumber pendapatan baru dapat memicu defisit nasional melebihi ambang batas stabilitas 3 persen dari PDB. Meskipun rencana penerapan kebijakan ini dijadwalkan pada 1 April 2026, kebijakan tersebut masih terhambat dalam pembahasan teknis lintas kementerian. SUSTAIN mendesak pemerintah untuk memprioritaskan koordinasi guna memastikan bahwa keuntungan yang diperoleh dari ekspor ini dapat berkontribusi pada ketahanan energi jangka panjang negara.