Kemendikdasmen Finalisasi Regulasi Baru untuk Lingkungan Pendidikan yang Aman
KBRN, Jakarta: Pemerintah Indonesia tengah menyelesaikan penyusunan peraturan Menteri Pendidikan baru tentang pendidikan nasional yang akan menggantikan regulasi sebelumnya. Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menegah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.
Ia menegaskan, revisi aturan ini dilakukan untuk memperkuat terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan manusiawi bagi seluruh warga sekolah. Ia menekankan, sekolah harus menjadi tempat yang mendukung proses belajar sekaligus menjadi ruang tumbuh yang positif bagi peserta didik.
“Kami sekarang tengah melaksanakan berbagai pertemuan untuk memperbaiki peraturan menteri yang lama dengan peraturan yang baru. Hal ini dilakukan agar kita bisa mewujudkan lingkungan pendidikan khususnya sekolah yang aman dan nyaman,” kata Abdul Mu’ti kepada wartawan usai menghadiri Hari Anak Sedunia di kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Minggu (23/11/2025).
Abdul Mu’ti, berharap regulasi baru tersebut dapat mendorong terciptanya kultur berinteraksi yang lebih sehat di lingkungan sekolah. Saat ditanya mengenai isi aturan baru tersebut, Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa dokumen masih dalam proses finalisasi.
“Mudah-mudahan dengan gerakan ini terbangun suasana di mana murid-murid saling memuliakan gurunya dan juga saling menghormati. Kalau belum terbit jangan dibocorkan dulu nanti,” ujar Abdul Mu’ti.
Lebih lanjut, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa regulasi yang sedang dirumuskan bersifat menyeluruh. Menurut Mu’ti, aturan baru ini dapat memperkuat pelaksanaan Gerakan Sekolah Aman dan menegakkan budaya pendidikan yang lebih inklusif.
“Nanti komprehensif, Permendikdasmen yang baru ini kan benar-benar humanis, komprehensif, dan partisipatif. “Kami menargetkan aturan baru ini dapat memperkuat pelaksanaan Gerakan Sekolah Aman dan menegakkan budaya pendidikan yang lebih inklusif dan berkeadaban,” ujar Abdul Mu’ti.
Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyatakan bahwa Permendikdasmen yang mengatur keamanan dan kenyamanan lingkungan pendidikan perlu diperbaiki. Hal ini dilakukan agar lebih sesuai dengan perkembangan situasi di sekolah.
“Rencana perbaikan tersebut telah menjadi pembahasan awal bersama dengan Pemerintah. Permendikdasmen ini rencananya, tadi barusan saja bisik-bisik, kemungkinan akan diperbaiki,” ujar Hetifah.
Lebih lanjut, Hetifah menekankan bahwa penyempurnaan regulasi harus mampu merespons dinamika terbaru di lapangan. Khususnya, dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang aman dan ramah bagi peserta didik.
“Jadi supaya lebih mengcover dan perkembangan-perkembangan situasi serta juga mungkin menekankan lagi bentuk-bentuk kolaborasi yang dibutuhkan. Karena ini bukan hanya tugas guru BK, ini tugas banyak pihak,” ucap Hetifah.




