Kemenkum Meluncurkan Legal Policy Hub untuk Mendorong Kolaborasi dalam Kebijakan Pemerintah
Sumber Foto: babel.kemenkum.go.id
Hub Berita

Kemenkum Meluncurkan Legal Policy Hub untuk Mendorong Kolaborasi dalam Kebijakan Pemerintah

Jakarta - Dalam upaya meningkatkan integrasi dan efektivitas kebijakan pemerintah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meluncurkan Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) yang dikenal dengan nama Legal Policy Hub. Langkah ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan kebijakan yang masih berjalan secara sektoral, tidak terintegrasi, dan terkadang tumpang tindih.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa dalam praktik penyusunan kebijakan, masih terdapat fragmentasi regulasi dan lemahnya koordinasi lintas sektor. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah untuk memastikan implementasi kebijakan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Saya berharap kerja sama lintas kementerian dapat mengatasi ego sektoral yang menghambat kemajuan. Kementerian Hukum memiliki peran dalam melakukan koordinasi dan harmonisasi kebijakan,” ujarnya saat peluncuran FKK dan Policy Talks Tematik I di Graha Pengayoman.

Dengan peran sentral Kemenkumham dalam pembentukan hukum dan peraturan perundang-undangan, mekanisme yang mampu menyatukan hasil analisis kebijakan dari berbagai sektor menjadi sangat penting. Proses perumusan kebijakan diharapkan dilakukan secara holistik, mempertimbangkan berbagai perspektif dan dampak yang mungkin terjadi.

“Sinergi ini akan menghasilkan kebijakan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, seperti peningkatan layanan publik dan pertumbuhan ekonomi yang merata,” tambah Supratman.

Sektor pangan dijadikan contoh penting dalam konteks ini. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, industri pengolahan pangan menyumbang sekitar 15 persen dari total nilai industri manufaktur nasional dan menyerap lebih dari 5 juta tenaga kerja. Sektor ini juga berkontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

“Kita telah menyederhanakan regulasi penyaluran pupuk untuk memperkuat ketahanan pangan, yang pada akhirnya mampu memangkas 143 regulasi dari tingkat pusat hingga daerah,” jelas Supratman.

Dari forum ini, diharapkan dapat dihasilkan rekomendasi kebijakan dalam bentuk Policy Brief yang akan mempercepat modernisasi sektor pangan, memperluas ekspor, serta memperkuat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam bidang pangan.

Acara peluncuran ini dihadiri oleh lebih dari 100 peserta dari 50 kementerian, lembaga, pemerintah daerah, asosiasi pangan, akademisi, praktisi, dan organisasi masyarakat sipil, baik secara luring maupun daring. Kehadiran mereka mencerminkan semangat kolaboratif dalam membangun ekosistem kebijakan yang lebih integratif.