Komisi X Desak Penjelasan Pemerintah soal Penggunaan Anggaran Pendidikan untuk MBG
Sentra Media - Berita Baru, Jakarta — Komisi X DPR RI mendesak pemerintah memberikan penjelasan terbuka terkait isu penggunaan anggaran pendidikan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Desakan ini mencuat setelah muncul pertanyaan publik mengenai klasifikasi dan sumber pendanaan program tersebut dalam struktur APBN.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, MY Esti Wijayati, mengatakan pihaknya menerima banyak pertanyaan dari masyarakat soal pos anggaran MBG. Karena itu, fraksinya merasa perlu menyampaikan penjelasan berdasarkan dokumen resmi negara agar tidak terjadi simpang siur informasi.
“Banyak masyarakat yang bertanya langsung kepada kami mengenai sumber anggaran program ini. Kami berkewajiban menjelaskan sesuai data dan regulasi yang ada,” ujar Esti dalam konferensi pers di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta.
Menurut Esti, penggunaan anggaran pendidikan untuk program di luar kebutuhan langsung sektor pendidikan perlu dicermati secara hati-hati. Ia menilai masih banyak sekolah di berbagai daerah yang membutuhkan perhatian serius, baik dari sisi infrastruktur, fasilitas pembelajaran, maupun dukungan bagi tenaga pendidik.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengingatkan bahwa anggaran pendidikan seharusnya diprioritaskan untuk pemerataan kualitas pendidikan nasional. Termasuk di dalamnya perbaikan sarana dan prasarana sekolah serta peningkatan kesejahteraan guru.
“Kita juga perlu memastikan anggaran pendidikan benar-benar berdampak pada peningkatan mutu pembelajaran dan kesejahteraan tenaga pendidik,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah—termasuk Kementerian Keuangan dan Badan Gizi Nasional—belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan tersebut.
Dalam sistem penganggaran negara, belanja dapat diklasifikasikan berdasarkan fungsi, program, maupun kementerian atau lembaga pelaksana. Komisi X DPR RI menilai penjelasan resmi pemerintah penting agar publik memahami secara utuh struktur dan prioritas anggaran MBG dalam kerangka APBN.
Komisi X pun memastikan akan terus mengawal kebijakan anggaran pendidikan agar penggunaannya tetap sesuai ketentuan perundang-undangan dan menjawab kebutuhan sektor pendidikan nasional.




