Komnas HAM Desak Pemprov Papua Lindungi Hak Ulayat dalam Proyek Cetak Sawah
Hukum

Komnas HAM Desak Pemprov Papua Lindungi Hak Ulayat dalam Proyek Cetak Sawah

Sentra Media - JAYAPURA, Papuaterkini.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua agar pelaksanaan program pembangunan, khususnya proyek strategis nasional (PSN) seperti cetak sawah baru, tetap menghormati dan melindungi hak-hak masyarakat adat.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komnas HAM RI Bidang Internal, Prabianto Mukti Wibowo, usai melakukan audiensi dengan Gubernur Papua Matius D. Fakhiri di Kantor Gubernur Papua, Jalan Soa Siu Dok II, Kota Jayapura, Selasa (10/3/2026).

Menurut Prabianto, pertemuan tersebut bertujuan melakukan koordinasi terkait program pembangunan di Papua agar tetap berjalan sejalan dengan prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Kami dari Komnas HAM Republik Indonesia hari ini melaksanakan audiensi dengan Bapak Gubernur Papua dalam rangka koordinasi program pembangunan di Provinsi Papua yang betul-betul menghormati dan melindungi hak-hak warga masyarakat,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Fakhiri memaparkan sejumlah program prioritas pemerintah daerah, salah satunya penguatan ketahanan pangan melalui pembukaan lahan sawah baru dan penanaman jagung.

Prabianto menjelaskan, pemerintah pusat menargetkan pembukaan sawah baru di Papua seluas 30.000 hektare sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional. Dalam pelaksanaannya, pemerintah provinsi memiliki kewajiban menyiapkan lahan yang akan digunakan.

“Tadi oleh Gubernur dijelaskan beberapa program prioritas yang tengah dijalankan, khususnya dalam rangka ketahanan pangan melalui program pembukaan sawah baru dan juga penanaman jagung,” katanya.

Namun demikian, Komnas HAM menekankan agar proses penyediaan lahan tidak mengabaikan hak-hak masyarakat adat, terutama terkait tanah ulayat.

“Dalam kaitan penyediaan lahan inilah Komnas HAM menaruh perhatian dan menitipkan pesan kepada Bapak Gubernur bahwa pengadaan lahan untuk proyek strategis nasional, termasuk cetak sawah baru, jangan sampai kemudian menghilangkan hak-hak warga masyarakat adat, khususnya hak ulayat,” tegasnya.

Selain isu lahan, Komnas HAM juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap kelompok rentan di Papua, terutama perempuan dan anak. Berdasarkan catatan Komnas HAM, masih terdapat sejumlah laporan masyarakat terkait kasus kekerasan terhadap kelompok tersebut.

“Dari catatan Komnas HAM, ada beberapa pengaduan yang berkaitan dengan masalah kekerasan terhadap kelompok perempuan dan anak yang selama ini masih dilaporkan oleh warga masyarakat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Komnas HAM juga meminta dukungan Pemerintah Provinsi Papua terkait keberadaan kantor perwakilan Komnas HAM di wilayah Papua.

“Kami juga memohon kepada Bapak Gubernur dukungan terhadap keberadaan kantor sekretariat Komnas HAM di Papua, khususnya agar dapat difasilitasi ruang atau gedung kantor yang layak bagi kantor perwakilan Komnas HAM,” kata Prabianto.

Ia menambahkan, Gubernur Papua menyambut baik permintaan tersebut dan menyatakan akan memberikan perhatian terhadap kebutuhan fasilitas kantor Komnas HAM di Papua.

“Beliau meskipun tidak menjanjikan langsung, tetapi akan mengupayakan dan menaruh perhatian dalam hal fasilitasi gedung kantor Komnas HAM di Papua,” imbuhnya. (bat)

Berita Terkait

Kejari Biak Musnahkan Barang Bukti 5 Perkara Inkrah, Termasuk Ganja dan Senjata Tajam

Gubernur Fakhiri Sebut RSUP Jayapura Jadi Contoh Penguatan Layanan Kesehatan di Tanah Papua

PELNI Tebar Diskon Tarif Kapal 30 Persen Selama Libur Sekolah 2026

Isu Biaya Operasi Rp45 Juta untuk Pasien BPJS, Ini Penjelasan Direktur RSUD Jayapura

Wagub Papua Hadiri Raker Komisi II DPR RI, Bahas Penataan PPPK dan Belanja Pegawai Daerah

Juli 2026, Pembangunan Sekolah Rakyat di Papua Mulai Dikerjakan

Cetak Sawah Papua hak ulayat papua kantor Komnas HAM Papua ketahanan pangan Papua Komnas HAM Masyarakat Adat Papua Matius Fakhiri Papua Prabianto Mukti Wibowo proyek strategis nasional

Komentar

Baca Juga

Kejari Biak Musnahkan Barang Bukti 5 Perkara Inkrah, Termasuk Ganja dan Senjata Tajam

Gubernur Fakhiri Sebut RSUP Jayapura Jadi Contoh Penguatan Layanan Kesehatan di Tanah Papua

PELNI Tebar Diskon Tarif Kapal 30 Persen Selama Libur Sekolah 2026

Isu Biaya Operasi Rp45 Juta untuk Pasien BPJS, Ini Penjelasan Direktur RSUD Jayapura

Wagub Papua Hadiri Raker Komisi II DPR RI, Bahas Penataan PPPK dan Belanja Pegawai Daerah

Juli 2026, Pembangunan Sekolah Rakyat di Papua Mulai Dikerjakan

Rekomendasi untuk kamu

Kejari Biak Musnahkan Barang Bukti 5 Perkara Inkrah, Termasuk Ganja dan Senjata Tajam

BIAK, Papuaterkini.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Biak memusnahkan barang bukti dari lima perkara tindak pidana…

Gubernur Fakhiri Sebut RSUP Jayapura Jadi Contoh Penguatan Layanan Kesehatan di Tanah Papua

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, mengapresiasi kualitas pelayanan yang diberikan RSUP Jayapura…

PELNI Tebar Diskon Tarif Kapal 30 Persen Selama Libur Sekolah 2026

JAKARTA, Papuaterkini.com – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PELNI memberikan potongan tarif tiket kapal…

Isu Biaya Operasi Rp45 Juta untuk Pasien BPJS, Ini Penjelasan Direktur RSUD Jayapura

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar…

Wagub Papua Hadiri Raker Komisi II DPR RI, Bahas Penataan PPPK dan Belanja Pegawai Daerah

JAKARTA, Papuaterkini.com — Wakil Gubernur Papua, Dr. Aryoko A.F. Rumaropen, S.P., M.Eng., menghadiri Rapat Kerja…

Juli 2026, Pembangunan Sekolah Rakyat di Papua Mulai Dikerjakan

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Pemerintah Provinsi Papua bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia terus mematangkan pelaksanaan Program…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You can share this post!