Komnas HAM: Pemda Harus Lindungi Tanah Ulayat dalam Proyek Pangan Nasional
Sentra Media -
Bacakan
JAYAPURA, Seputarpapua.com | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Indonesia meminta pelaksanaan program strategis nasional (PSN) seperti cetak sawah baru agar tetap menghormati dan melindungi hak-hak masyarakat adat.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Internal, Prabianto Mukti Wibowo, usai audiensi dengan Gubernur Papua, Matius Fakhiri di Jayapura, Papua, Selasa (10/3/2026).
Menurut Prabianto, pentingnya berkoordinasi terkait program pembangunan di Papua agar tetap sejalan dengan prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Baca Juga:
Bupati Mimika Soroti Lambatnya Penyerapan Belanja Modal OPD
“Kami dari Komnas HAM Indonesia dalam rangka koordinasi program pembangunan di Provinsi Papua yang betul-betul menghormati dan melindungi hak-hak warga masyarakat,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, Gubernur Fakhiri memaparkan sejumlah program prioritas yang sedang dijalankan Pemerintah Daerah, salah satunya terkait penguatan ketahanan pangan melalui pembukaan lahan sawah baru dan penanaman jagung.
Prabianto menjelaskan, Pemerintah Pusat menargetkan pembukaan sawah baru di Papua seluas 30.000 hektar sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional.
“Tadi oleh Gubernur dijelaskan beberapa program prioritas yang tengah dijalankan, khususnya dalam rangka ketahanan pangan melalui program pembukaan sawah baru dan juga penanaman jagung,” katanya.
Namun demikian, Komnas HAM menekankan agar proses penyediaan lahan tidak mengabaikan hak-hak masyarakat adat, terutama terkait tanah ulayat.
“Dalam kaitan penyediaan lahan inilah Komnas HAM menaruh perhatian dan menitipkan pesan bahwa pengadaan lahan untuk proyek strategis nasional, termasuk cetak sawah baru, jangan sampai kemudian menghilangkan hak-hak warga masyarakat adat,” tegasnya.
Selain isu lahan, Komnas HAM juga membahas perlindungan terhadap kelompok rentan di Papua, terutama perempuan dan anak. Berdasarkan catatan Komnas HAM, masih terdapat sejumlah laporan masyarakat terkait kasus kekerasan terhadap kelompok tersebut.
“Dari catatan Komnas HAM, ada beberapa pengaduan yang berkaitan dengan masalah kekerasan terhadap kelompok perempuan dan anak yang selama ini masih dilaporkan oleh warga masyarakat,” tandasnya.
Reporter : Vidi
editor : Saldi Hermanto
Apresiasi
Dapatkan berita terbaru setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Saluran WhatsApp “Seputarpapua.com”
IKUTI SALURAN ![]()
Berita Terkait

Gedung Sarinah dan Lapangan Ampera Jayapura Akan Disulap Menjadi Ruang Publik Produktif

Mulai Juli, Kemensos Targetkan Pembangunan 4 Sekolah Rakyat di Papua

RSUP Jayapura Optimalkan Dana Otsus untuk Perkuat Sistem Layanan Kesehatan

Gedung Sarinah dan Lapangan Ampera Jayapura Akan Disulap Menjadi Ruang Publik Produktif

RSUD Jayapura Klarifikasi Isu Biaya Operasi Rp45 Juta bagi Pasien BPJS, Ini Penjelasannya

Kadin Mimika Fokus pada Pemberdayaan UMKM dan Penguatan Kelembagaan
Tag :
Komnas HAM Indonesia,
Matius Fakhiri,
Pemprov Papua,
Prabianto Mukti Wibowo,
Program Ketahanan Pangan Nasional,
Proyek Strategis Nasional,
PSN
Umum
Komnas HAM Tegaskan Pemda Wajib Hormati Tanah Ulayat dalam Proyek Strategis Nasional
Berikan tanggapan Anda mengenai berita ini.
Silakan Masuk
Headline News

Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Mimika Baru Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada

Siswa Papua Tembus Panggung Dunia, SATP Antar Delegasi ke Final Olimpiade Matematika Vietnam dan Koding Uzbekistan

Sepasang Kekasih Berkelahi, Sang Pria Meninggal, Perempuan Kritis

Polemik Hibah Haji Rp1 Miliar: Kemenhaj Mimika Tidak Dilibatkan, PPIHD Beri Penjelasan

Koops TNI Habema Amankan Tiga Kampung dari Teror OPM di Distrik Manggelum, Sita Senjata Rakitan

Bupati Mimika: Pejabat dan ASN yang Mabuk di Kantor Bisa Dikenakan Sanksi Pemberhentian

Update Ledakan di Biak: Pencarian Fisik Korban Dihentikan, 28 Saksi Diperiksa

Update Ledakan di Biak: 11 Potongan Tubuh Kembali Ditemukan, 3 Korban Masih dalam Pencarian

7 ASN Pemkab Mimika Diperiksa, Tersangka Proyek Pembukaan Lahan Rp22,5 Miliar Segera Ditetapkan

Bupati Mimika: Intelejen Sudah Laporkan Nama Pegawai Sebarkan Opini Negatif Soal Pemerintah
Baca Juga

Gedung Sarinah dan Lapangan Ampera Jayapura Akan Disulap Menjadi Ruang Publik Produktif

RSUD Jayapura Klarifikasi Isu Biaya Operasi Rp45 Juta bagi Pasien BPJS, Ini Penjelasannya

Kadin Mimika Fokus pada Pemberdayaan UMKM dan Penguatan Kelembagaan

RSUD Jayapura Klarifikasi Isu Biaya Operasi Rp45 Juta bagi Pasien BPJS, Ini Penjelasannya

Pemprov Papua Tengah Fasilitasi 250 Pelajar OAP Ikut Bimbel Sekolah Kedinasan

Penyerapan Anggaran Masih Minim, Wabup Mimika Ingatkan Kepala OPD Percepat Pekerjaan

Pertamina Imbau Masyarakat Lakukan Reset QR Code BBM Subsidi Secara Berkala, Ini Caranya

BGN Nabire SPPG Diwajibkan Belanja Pangan Lokal di Pasar Rakyat

Perkembangan Kasus Ledakan Bom PD II di Biak: 3 Korban Masih Hilang, Serpihan Tubuh Ditemukan




