KPK: BUMN Harus Hindari Penyalahgunaan Business Judgement Rule untuk Korupsi
Sumber Foto: kpk.go.id
Ekonomi

KPK: BUMN Harus Hindari Penyalahgunaan Business Judgement Rule untuk Korupsi

Sentra Media - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan agar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak menyalahgunakan Business Judgement Rule (BJR) sebagai dalih untuk menutupi praktik korupsi dalam pengambilan keputusan bisnis. KPK menegaskan, perlindungan hukum dalam prinsip tersebut hanya berlaku bagi direksi yang mengambil keputusan murni untuk kepentingan korporasi dan tanpa adanya mens rea atau niat jahat.

Penegasan ini disampaikan dalam Kick Off Meeting Monitoring Perbaikan Sistem yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/3). Dalam forum tersebut, KPK mengumpulkan lima BUMN besar yang pern