Krisis Kebanggaan Sekolah Negeri: Ketidakpastian Kebijakan dan Kualitas Pendidikan
Sumber Foto: RM.ID
Nasional

Krisis Kebanggaan Sekolah Negeri: Ketidakpastian Kebijakan dan Kualitas Pendidikan

RM.id Rakyat Merdeka - Saat ini muncul fenomena hilangnya kebanggaan terhadap sekolah negeri dan orang tua lebih memilih sekolah swasta. Ini terjadi lantaran ketidakpastian kebijakan pemerintah terkait pendidikan.

Hal ini diungkapkan Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Fikri Faqih. Menurutnya, kondisi ini terjadi karena ketidakpastian sistem zonasi, tiadanya tolok ukur kualitas standar nasional, serta layanan inklusi yang belum memadai.

Fikri Faqih menambahkan, fenomena ini bukan sekadar tren sesaat, melainkan bentuk frustrasi masyarakat terhadap pelayanan pendidikan pelat merah yang dulunya menjadi primadona karena prestasi dan gengsi.

Dia menuturkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) periode 2021–2024, terjadi penurunan jumlah siswa di sekolah negeri jenjang dasar dan menengah, yang berbanding terbalik dengan kenaikan signifikan di sekolah swasta.

"Dahulu ada Ujian Nasional yang memperlihatkan peta kualitas sekolah, mana yang bagus dan mana yang kurang, sekolah negeri rata-rata mendominasi nilai tersebut sehingga menjadi kebanggaan," ujar Fikri Faqih dalam keterangan yang diterima Rakyat Merdeka, Selasa (3/2/2026).

Namun, lanjut dia, sekarang ini ukuran keberhasilan seorang anak menjadi berkualitas atau tidak, menjadi kurang jelas. "Karena saat ini tidak ada parameter spesifik atau pembanding secara nasional," lanjut Fikri.

Sementara itu, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim berbeda pandangan. Menurut dia, persoalan utama terletak pada tidak meratanya sebaran sekolah serta pengabaian terhadap peta jalan pendidikan yang sebenarnya sudah ada.

Dia pun menjelaskan, Pemerintah sudah memiliki Peta Jalan Pendidikan 2025-2045 yang diluncurkan akhir 2024, namun dokumen tersebut sering kali tidak dijadikan acuan dalam merancang program.

"Namun, sampai hari ini, peta jalan tersebut tidak ditengok dan tidak dijadikan acuan oleh Pemerintah," ungkap Satriwan kepada Rakyat Merdeka, Selasa (4/2/2026).