Krisis Tempat Pembuangan Sampah di Rimbo Bujang, DLH-HUB Tebo Akui Keterbatasan
Hub Berita

Krisis Tempat Pembuangan Sampah di Rimbo Bujang, DLH-HUB Tebo Akui Keterbatasan

Sentra Media - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Tebo menyoroti ketiadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kecamatan Rimbo Bujang dalam pandangan akhir terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tebo Tahun Anggaran 2025. Hal ini memicu perdebatan mengenai pengelolaan sampah yang semakin mendesak di wilayah tersebut.

Awal Kejadian

Persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Tebo mencuat ketika Fraksi PKB mengungkapkan keprihatinan terhadap tidak adanya TPS di Rimbo Bujang. Kondisi ini dianggap sebagai faktor utama yang menyebabkan masyarakat membuang sampah sembarangan, sehingga muncul titik-titik sampah liar yang sulit dikendalikan.

Perkembangan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH-HUB) Kabupaten Tebo, Eriyanto, mengakui adanya keterbatasan armada pengangkutan sampah. Di Rimbo Bujang, hanya terdapat dua unit dump truk yang tidak sebanding dengan volume sampah yang terus meningkat. Eriyanto menambahkan bahwa keterbatasan tenaga pengangkut juga menjadi tantangan dalam penanganan sampah, yang sering kali mengalami keterlambatan.

Kondisi Terakhir

DLH-HUB berharap adanya dukungan dari pemerintah kecamatan, desa, hingga masyarakat untuk mengatasi masalah pengelolaan sampah. Eriyanto membuka ruang dialog dengan DPRD melalui forum resmi untuk membahas kendala yang dihadapi. Anggota DPRD Tebo, Imam Syafi’i, menegaskan perlunya tindak lanjut atas masalah ini, sementara Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kusuma, memastikan pemanggilan DLH-HUB untuk membahas isu ini secara komprehensif, mengingat dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

You can share this post!