Laci RW Bandung: Solusi Deteksi Dini Kriminalitas dan Masalah Sosial
Sosial

Laci RW Bandung: Solusi Deteksi Dini Kriminalitas dan Masalah Sosial

Sentra Media - Bicaraindonesia.id, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat Program Layanan Catatan Informasi (Laci) RW sebagai instrumen pendataan kewilayahan.

Selain menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan, program ini juga dimanfaatkan untuk mendeteksi secara dini berbagai persoalan sosial hingga potensi tindak kriminal di lingkungan masyarakat.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan pembaruan data Laci RW dilakukan secara berkala setiap tiga bulan agar kondisi sosial masyarakat di tingkat RT dan RW dapat dipantau secara akurat.

“Setiap tiga bulan kita lakukan update terhadap Layanan Catatan Informasi,” ujar Farhan dalam keterangan tertulis di Kota Bandung seperti dikutip pada Senin (29/6/2026).

Sebagai bagian dari pembaruan data tersebut, Pemkot Bandung saat ini juga mendata jumlah rumah kontrakan, rumah kos, serta pintu hunian sewa yang tersebar di berbagai wilayah Kota Bandung.

Pendataan itu dilakukan untuk memetakan potensi kontribusi kelompok usia produktif yang merupakan pendatang dan menetap di Kota Bandung. Di sisi lain, data tersebut juga menjadi dasar pemerintah dalam mengantisipasi potensi tindak kriminal di kawasan permukiman.

Farhan menilai, pendataan yang dilakukan secara rinci memungkinkan pemerintah bersama aparat kewilayahan mendeteksi berbagai persoalan sosial maupun dugaan pelanggaran hukum sejak dini.

“Dengan pendataan itu banyak sekali yang bisa kita deteksi, termasuk berbagai macam bentuk kejahatan. Ada pengedar narkoba, prostitusi terselubung, semuanya,” katanya.

Ia menegaskan, seluruh pengurus RT dan RW harus mengenali kondisi warganya secara menyeluruh, termasuk melalui pemantauan langsung dari rumah ke rumah.

“Setiap RW dan RT harus betul-betul mengenali warganya, sampai benar-benar mengetuk pintu rumah warga,” ujarnya.

Menurut Farhan, data yang dihimpun melalui Laci RW tidak hanya memuat jumlah penduduk, tetapi juga mencakup berbagai indikator sosial dan kondisi lingkungan yang menjadi dasar penyusunan program pemerintah.

“Termasuk berapa banyak rumah yang tidak memiliki septic tank, jumlah anak tidak sekolah, jumlah ibu tunggal, dan berbagai data lainnya,” ungkapnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) sehingga dapat digunakan sebagai dasar perumusan kebijakan yang lebih akurat.

“Alhamdulillah datanya sudah diverifikasi oleh BPS dan bisa dipakai,” katanya.

Seluruh hasil pembaruan data Laci RW yang dilakukan setiap tiga bulan selanjutnya dihimpun dan dikelola oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Bandung sebagai basis penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran. (*/Pr/C1)

You can share this post!