Sentra Media - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menekankan perlunya pembenahan tata kelola data pendidikan nasional. Hal ini disampaikan setelah Komisi X melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) yang membahas pentingnya data akurat dalam kebijakan pendidikan.
Dalam RDP tersebut, Komisi X juga membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kinerja BPS. Meskipun BPS mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), terdapat catatan penting yang menunjukkan perlunya perbaikan dalam tata kelola, kinerja, dan penggunaan anggaran.
Lalu menegaskan bahwa masalah sekolah dengan jumlah siswa yang minim, seperti satu atau dua peserta didik, berkaitan erat dengan kualitas pendataan. Dia menjelaskan bahwa perubahan demografi, termasuk jumlah kelahiran dan perpindahan penduduk, harus dipetakan dengan tepat agar kebijakan yang diambil dapat lebih efektif. Komisi X merekomendasikan pemerintah daerah untuk melakukan pendataan ulang terkait jumlah anak usia sekolah serta keadaan sekolah di wilayah masing-masing, termasuk kemungkinan penggabungan sekolah dengan jumlah siswa yang sedikit.
Komisi X memberikan tenggat waktu dua minggu untuk inventarisasi tersebut. Lalu juga menyoroti stigma sekolah favorit dan nonfavorit sebagai tantangan dalam pemerataan pendidikan. Selain itu, dia menegaskan pentingnya kolaborasi antara orang tua, sekolah, pemerintah, dan pihak terkait lainnya untuk mengatasi masalah bullying yang dapat berakibat serius bagi siswa.