Lapas Boalemo Gelar Sosialisasi Hukum untuk Warga Binaan Bersama YLBHI-G
Sumber Foto: Kompasiana.com
Hukum

Lapas Boalemo Gelar Sosialisasi Hukum untuk Warga Binaan Bersama YLBHI-G

LAPAS KELAS IIB BOALEMO GANDENG YLBHI-G TINGKATKAN PEMAHAMAN HUKUM WARGA BINAAN

Boalemo -- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Boalemo terus berupaya meningkatkan pemahaman serta kesadaran hukum Warga Binaan melalui kegiatan sosialisasi bantuan hukum dengan menggandeng Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia--Gorontalo (YLBHI-G). Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (4/2) di ruang kunjungan Lapas Boalemo.

Sosialisasi bantuan hukum tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi hukum kepada Warga Binaan, khususnya terkait hak memperoleh pendampingan hukum, prosedur pengajuan bantuan hukum, serta peran lembaga bantuan hukum dalam menjamin akses keadilan bagi masyarakat, termasuk Warga Binaan.

Pelaksana Harian Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Boalemo, Samsul Yusuf, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata pemenuhan hak-hak Warga Binaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Selain itu, sosialisasi ini juga menjadi sarana untuk menciptakan kesadaran dan kepatuhan hukum bagi Warga Binaan selama menjalani masa pidana maupun setelah kembali ke masyarakat.

"Melalui kerja sama dengan YLBHI-G, kami ingin memastikan Warga Binaan memahami hak-hak hukumnya serta memiliki akses yang jelas terhadap bantuan hukum. Pemahaman ini penting agar mereka tidak hanya taat aturan selama di dalam lapas, tetapi juga menjadi warga negara yang sadar hukum ke depannya," ujarnya.

Kegiatan ini juga turut dihadii oleh Kepala Sub Seksi Registrasi Bimbingan Kemasyarakatan, Nur Rahmat Kiayi, serta anggota YLBHI-G. Dalam kegiatan tersebut, perwakilan YLBHI-G memberikan penjelasan mengenai layanan bantuan hukum yang dapat diakses oleh Warga Binaan, sekaligus membuka ruang dialog dan tanya jawab. Antusiasme Warga Binaan terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait proses hukum yang sedang maupun akan mereka jalani.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Lapas Kelas IIB Boalemo berharap Warga Binaan dapat semakin memahami hukum, menyadari hak dan kewajibannya, serta menjadikan pengetahuan hukum sebagai bagian dari proses pembinaan menuju reintegrasi sosial yang lebih baik dan bertanggung jawab.