Lapas Curup Penuhi Hak Integrasi Warga Binaan Melalui Sidang TPP
Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup, Provinsi Bengkulu, memenuhi usulan hak integrasi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang dinilai memenuhi persyaratan untuk mendapatkannya.
Kepala Lapas Kelas IIA Curup David Rosehan dalam keterangan tertulisnya di Rejang Lebong, Senin (5/1), mengatakan pemenuhan hak integritas WBP tersebut digelar dalam Sidang Tim Pengamat atau TPP Lapas Kelas IIA Curup yang bertujuan sebagai bagian pembinaan lanjutan.
"Sidang TPP yang dilaksanakan hari ini membahas usulan pemberian Cuti Bersyarat atau CB kepada satu orang, kemudian Pembebasan Bersyarat (PB) kepada empat WBP," kata dia.
Dia menjelaskan, seluruh usulan hak integrasi telah dilakukan penilaian dan dinilai telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Penilaian dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan perilaku, keikutsertaan dalam program pembinaan, serta hasil evaluasi yang telah dilalui warga binaan," terangnya.
Dalam sidang TPP yang mereka gelar kali ini, kata dia, selain membahas pemberian CB dan PB juga membahas agenda pemindahan lima orang WBP ke blok pesantren.
Program pemindahan WBP ke blok pesantren ini merupakan bagian dari pembinaan oleh Lapas guna menciptakan kepribadian berbasis keagamaan yang bertujuan meningkatkan kualitas mental dan spiritual warga binaan, sekaligus membentuk karakter yang lebih baik sebagai bekal reintegrasi sosial.
Dia menegaskan bahwa pelaksanaan Sidang TPP yang dilaksanakan pihak itu selaras dengan komitmen Lapas Kelas IIA Curup yang berisi lebih dari 600 orang narapidana dan tahanan itu guna mewujudkan sistem pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan humanis.
Menurut David, setiap keputusan yang diambil melalui Sidang TPP itu sendiri didasarkan pada evaluasi menyeluruh, sehingga hak-hak warga binaan dapat terpenuhi tanpa mengesampingkan aspek keamanan dan ketertiban.
Dia berharap melalui Sidang TPP ini, Lapas Kelas IIA Curup berharap program pembinaan yang dijalankan dapat memberikan dampak positif, mendorong perubahan perilaku ke arah yang lebih baik, serta mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang bertanggung jawab dan taat hukum.




