Lapas Kelas III Lirung Tingkatkan Pelayanan Melalui Maklumat Terbaru
Hukum

Lapas Kelas III Lirung Tingkatkan Pelayanan Melalui Maklumat Terbaru

Sentra Media - RRI.CO.ID, Talaud – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lirung secara resmi memperkuat komitmen operasionalnya melalui pengumuman maklumat pelayanan terbaru.

Kepala Lapas, Wesly Silalahi mengatakan langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab jajaran pimpinan serta seluruh pegawai dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang prima.

Upaya tersebut sepenuhnya merujuk pada standar yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-36.OT.02.02 Tahun 2020 demi menjamin hak-hak warga binaan dan masyarakat terpenuhi dengan baik.

" Pelayanan publik yang berkualitas bukan sekadar tentang prosedur yang tuntas, melainkan perwujudan dari transparansi, keadilan, dan integritas tanpa batas. Sebagai garda terdepan pemasyarakatan di wilayah perbatasan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lirung berkomitmen penuh untuk menghadirkan pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat dan warga binaan. Demi mewujudkan hal tersebut, kami menetapkan Maklumat Pelayanan sebagai janji dan landasan moral bagi seluruh jajaran pegawai dalam menjalankan tugas sehari-hari," katanya

‎Dalam maklumat tersebut, pihak Lapas menegaskan bahwa berbagai layanan integrasi dan pembinaan menjadi prioritas utama. Hal ini mencakup prosedur asimilasi, cuti menjelang bebas, cuti bersyarat, hingga pembebasan bersyarat yang dijalankan sesuai aturan hukum.

Selain itu, aspek kesejahteraan dasar bagi warga binaan turut menjadi fokus utama melalui penyediaan layanan kesehatan yang memadai, pemberian asupan makanan bergizi, akses air bersih yang lancar, serta pemenuhan kebutuhan perlengkapan harian mulai dari pakaian hingga fasilitas sanitasi dan perlengkapan tidur.

Lebih lanjut, Lapas Kelas III Lirung juga menitikberatkan pada pengembangan potensi dan mentalitas para penghuni melalui program bimbingan kerja serta penguatan kesadaran beragama. Untuk mendukung aspek jasmani dan rohani, tersedia pula fasilitas kegiatan olahraga dan kesenian bagi para warga binaan. Di sisi lain, layanan kunjungan dan bantuan hukum tetap dijalankan secara profesional untuk memastikan keterhubungan warga binaan dengan pihak keluarga dan perlindungan hak-hak legal mereka selama menjalani masa pidana.

Sebagai bentuk akuntabilitas, instansi ini juga membuka ruang bagi pengaduan serta pemberian informasi kepada publik secara terbuka. Pihak Lapas secara tegas menyatakan kesiapannya untuk menerima sanksi sesuai peraturan yang berlaku apabila ditemukan pelayanan yang tidak memenuhi standar. Bahkan, pihak manajemen berkomitmen untuk memberikan kompensasi layanan sebagai jaminan atas profesionalisme dan integritas yang mereka janjikan kepada masyarakat luas.

You can share this post!