Lapas Narkotika Langkat Tingkatkan Layanan untuk Warga Binaan
Sentra Media - LANGKAT – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat, Tapianus Antonio Barus, menggelar rapat dinas bersama jajaran Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik).
Langkah ini diambil sebagai respons cepat untuk menindaklanjuti arahan strategis dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pemenuhan hak-hak warga binaan. Jum’at (27/2/2026)
Rapat internal ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan virtual yang dipimpin langsung oleh Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi. Dalam arahannya, Dirjenpas menekankan bahwa proses administrasi mulai dari pengusulan hak integrasi, remisi, hingga pengurangan masa pidana harus dilakukan dengan tingkat ketelitian dan tanggung jawab yang tinggi.
Baca Juga Dinas P3APMP2KB Medan Perkuat Ketahanan Keluarga, Dorong Peran Ayah dalam Pengasuhan Anak
Dalam rapat tersebut, Kalapas Tapianus Antonio Barus menginstruksikan seluruh jajaran Binadik untuk bekerja lebih ekstra dalam memverifikasi data dan mempercepat proses birokrasi bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat.
“Sesuai dengan penekanan Bapak Dirjenpas, kita harus merapatkan barisan. Jangan sampai ada pembiaran atau keterlambatan dalam pengurusan hak warga binaan. Semua harus berjalan transparan dan tepat waktu,” tegas Tapianus.
Melalui penguatan internal ini, Lapas Narkotika Langkat berkomitmen untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan akuntabel, serta selalu memberikan pelayanan prima bagi seluruh warga binaan.
Baca Juga Pengurusan KTP Beres di Kecamatan, Gebrakan Rico Waas Dekatkan Pelayanan
Continue Reading
Previous Pererat Hubungan Antar Instansi, Kepala Lapas Narkotika Langkat Sambut Kunjungan Danramil 09 Hinai
Next Tidak Ada Larangan, Pemko Medan Tata dan Fasilitasi Penjualan Daging Nonhalal




