Makassar Perlu Aktifkan Kembali BP2M untuk Promosi Pariwisata Sulawesi Selatan
Sumber Foto: Berita Kota Makassar
Hub Berita

Makassar Perlu Aktifkan Kembali BP2M untuk Promosi Pariwisata Sulawesi Selatan

MAKASSAR, BKM – Andi Januar Jaury Dharwis, seorang politisi dari Partai Demokrat dan pendiri Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Sulawesi Selatan, mendorong Pemerintah Kota Makassar untuk segera mengaktifkan kembali Badan Promosi Pariwisata Makassar (BP2M). Menurutnya, langkah ini sangat penting agar Makassar dapat berfungsi sebagai pintu gerbang dalam mempromosikan pariwisata di Sulawesi Selatan.

Dalam pernyataannya pada Jumat (22/8), Andi Januar menjelaskan bahwa pengalaman dari BPPD Sulsel menunjukkan bahwa promosi yang lebih banyak menggunakan hibah APBD untuk kegiatan di luar negeri tidak mengintegrasikan daya tarik wisata dari berbagai kabupaten dan kota. Oleh karena itu, BP2M harus hadir dengan pendekatan yang berbeda, yaitu fokus, kolektif, dan mampu menyatukan paket wisata secara terintegrasi.

Wakil Ketua DPD Demokrat Sulsel ini menyoroti bahwa salah satu kelemahan utama dalam promosi pariwisata di tingkat provinsi adalah kurangnya strategi kolektif yang menjadikan Sulawesi Selatan sebagai satu kesatuan destinasi. Provinsi ini diketahui memiliki keragaman wisata, mulai dari wisata bahari di Selayar dan Bulukumba, budaya di Tana Toraja, kuliner dan MICE di Makassar, hingga alam pegunungan di Enrekang.

“Makassar adalah hub dan pintu masuk utama ke seluruh destinasi Sulawesi Selatan. Oleh karena itu, peran BP2M sangat vital untuk mengemas paket promosi yang terpadu dan menarik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara,” jelasnya.

Lebih lanjut, Andi Januar menekankan pentingnya kejelasan regulasi dalam konteks revisi Undang-Undang Kepariwisataan. Ia mengingatkan bahwa setiap Dinas Pariwisata di daerah sudah memiliki bidang promosi dan pemasaran sebagai bagian dari struktur kelembagaan. Revisi UU harus dapat memberikan batas lingkup yang jelas mengenai tugas dan kewenangan Dinas Pariwisata serta peran yang diemban oleh BPPD.

“Jika lingkupnya tidak diperjelas, akan terus terjadi tumpang tindih. Dinas Pariwisata memiliki fungsi promosi teknis, sementara BPPD perlu diberi ruang sebagai badan kolektif yang melibatkan industri, asosiasi, dan masyarakat. Ini akan membuat promosi lebih efektif, terukur, dan berdampak langsung bagi ekonomi lokal,” tegasnya.

Menurutnya, aktivasi kembali BP2M harus disertai dengan tata kelola yang profesional, indikator manfaat yang jelas, serta keterlibatan aktif dari pelaku industri. Tanpa hal tersebut, keberadaan BP2M berisiko terjebak dalam formalitas kelembagaan.

“BP2M bisa menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan jumlah kunjungan, memperpanjang lama tinggal wisatawan di Makassar, serta meningkatkan belanja wisata yang berdampak sistematis pada perekonomian masyarakat. Jika dikelola dengan baik, ini akan melengkapi strategi pembangunan kota dan memberi kontribusi bagi industri,” ujarnya.

Andi Januar juga menyatakan bahwa momentum ini sangat penting bagi Walikota Makassar untuk mengambil langkah strategis. Makassar saat ini sedang berupaya untuk mengukuhkan diri sebagai kota transit, kota destinasi, dan ikon Indonesia Timur.

“Dengan penguatan kelembagaan BP2M, Makassar dapat tampil bukan hanya sebagai pintu masuk, tetapi juga sebagai pusat distribusi wisatawan ke seluruh Sulawesi Selatan. Ini merupakan penyempurnaan dari kelemahan BPPD Sulsel dan juga merupakan peluang emas dalam konteks revisi Undang-Undang Kepariwisataan yang sedang dibahas,” pungkasnya.