Meningkatnya Kasus Femisida: Tantangan Kesetaraan Gender di Indonesia
Indonesia semakin mengkhawatirkan karena kasus pembunuhan yang semakin brutal. Femisida menjadi kasus pembunuhan berbasis gender yang banyak terjadi di masyarakat kita. Femisida menjadi pembunuhan terhadap perempuan yang tidak terbatas pada pandangan gender saja. Lebih dari itu, femisida menjadi tindak kriminalitas ke arah fenomena sosial yang kompleks. Permasalahan atas dasar kekuasaan, patriarki, kecemburuan dan struktural sosial yang mengenyampingkan hak perempuan.
Meningkatnya kasus pembunuhan pada perempuan yang brutal dan meluas menjadi indikator bahwa pencegahan dan perlindungan terhadap kekerasan gender masih sangat lemah di Indonesia. Para pelaku femisida ini biasanya adalah pacar, suami, saudara laki-laki atau kerabat laki-laki. Suatu hal yang miris ketika mereka yang seharusnya menjadi 'rumah' tapi tidak berlaku demikian. Kecemburuan dan permasalahan ekonomi yang muncul dari kaum patriarki juga menjadi pemicu femisida. Ini menjadi bukti bahwa kriminalitas femisida menjadi permasalahan ke arah sosial dan budaya patriarki yang kuat. Dominansi laki-laki begitu mengakar dan dinormalisasi dengan merendahkan perempuan.
Femisida menjadi permasalahan puncak dalam kekerasan gender. Para perempuan mengalami kekerasan berulang kali dari masa kecil hingga dewasa. Kekerasan seksual, psikologi, dan intimidas menjadikan para korban merasa begitu ketakutan. Ketika pertengkaran yang terjadi sudah mencapai momen kritis, di saat itulah femisida akhirnya terjadi. Hal ini menjadi bukti bahwa pencegahan harus dilakukan sebelum femisida terjadi. Diperlukan perbaikan pada tatanan kelas sosial, utamanya pada keluarga sendiri dan juga ketegasan hukum oleh pemerintah.
Sudut pandang dan tanggapan media masa serta publik perlu menjadi perhatian. Kerap kali mereka hanya menulis dan melihat dari bentuk narasi sensasional. Femisida sebatas dilihat sebagai kasus kriminal normal dan tidak peka terhadap konteks gender. Narasi seperti ini mengaburkan akar permasalahan sekaligus melemahkan posisi korban serta keluarga. Tidak adanya pemahaman jernih tentang budaya patriarki dan struktur sosial membuat ruang gerak perempuan terbatas tanpa menyetuh permasalahan ke akar budaya.
Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia yang sadar akan kesetaraan dan keadilan gender, secara bersama harus menuntut langkah nyata dari aparat hukum dan pemerintah dalam memberikan perlindungan maksimal kepada perempuan. Kejelasan detail perundangan tentang kekerasan gender terutama femisida. Perlu di pertegas pula pembagian tugas atas pelaksanaan perundangan itu. Efektivitas kerja oleh para perangkat, seperti kepolisian, lembaga perlindungan perempuan, pelayanan keadilan dan medis.
Selain itu, pendidikan menjadi kunci fundamental agar generasi muda memahami pentingnya menghormati kesetaraan dan menolak segala bentuk kekerasan gender. Masyarakat luas harusnya di sosialisasikan perihal Kurikulum pendidikan. Pendidikan soal gender, hak asasi manusia, serta nilai-nilai kemanusiaan yang mendasari penghormatan dan perlindungan terhadap perempuan. Tanpa edukasi seperti ini, budaya patriarki sulit dihilangkan dan akan terus melahirkan korban femisida berikutnya.
Peran aktif perempuan dalam membangun solidaritas di ruang lingkup perlindungan dan kesadaran hukum sangat penting. Dukungan psikososial, organisasi perempuan, dan pemanfaatan teknologi guna mendokumentasikan kekerasan yang berlangsung perlu di inisiasi dan dukung hingga tahap pelaporan dan pencapaian keadilan. Femisida tidak sebatas tentang perempuan, tetapi respon kolektif tehadap masalah sosial.
Dalam konteks Indonesia, dimana adat istiadat dan pengaruh lokal masih begitu kuat, maka untuk melakukan transformasi dan perubahan sosial membutuhkan kesabaran dan konsistensi. Jika kasus kekerasan dan pembunuhan bermotif gender seperti ini dibiarkan tanpa pencegahan, maka ini merupakan kegagalan kita bersama dalam melindungi warganegara secara adil dan manusiawi. Femisida menjadi pemanggil dan pengingat kita untuk memperbaiki tatanan sosial, budaya dan hukum agar tidak terjadi pembunuhan dengan motif yang berbasis gender.
Oleh karena itu di perlukan pendekatan multinasional dan holistik kepada semua kalangan dan medianya. Keluarga, teman, masyarakat, lembaga kepolisian hingga hukum harus menyatu bersama. Media pendidikan kepada semua kalangan juga diperlukan untuk membantu menyadarkan dan meningkatkan kesadaran serta keberanian untuk menindaklanjuti pencegahan atau pengusutan keadilan terhadap kasus femisida. Selanjutnya, kita sebagai individu juga harus berani menolak segala bentuk diskriminasi gender sebagai pencegahan ke arah kekerasan yang berujung pada femisida.
Femisida menjadi wajah kelam keprihatinan. Refleksi dan aksi kolektif yang sungguh-sungguh dilakukan akan menjadikan keamanan para perempuan di masa depan menjadi nyata dan bukan hanya mimpi belaka. Keadilan gender harus menjadi landasan bernegara yang demokratis dan beradab. Femisida harus dihentikan dengan tanggapan berupa sikap solidaritas dan aksi kolektif. Secara bersama-sama hal ini juga harus dilakukan dengan sepenuh hati.




