Meningkatnya Kasus Kriminal Anak: Apa Penyebab dan Solusinya?
Sumber Foto: JurnalPost
Sosial

Meningkatnya Kasus Kriminal Anak: Apa Penyebab dan Solusinya?

JURNALPOST.COM – Beberapa waktu yang lalu di media sosial viral sebuah video yang mempertontonkan tindakan penganiayaan terhadap anak perempuan yang dilakukan oleh anak dibawah umur. Berdasarkan berita yang beredar, kasus pemerkosaan dan penganiayaan anak dibawah umur terjadi pada 8 November 2021 di Malang. Korban yang merupakan siswa berusia 13 tahun dibawa pelaku ke suatu tempat dan korban diperkosa oleh pelaku. Ternyata saat melakukan aksinya istri pelaku mengetahui kejadian tersebut dan tak disangka istri pelaku justru membawa beberapa orang teman untuk mengintrogasi serta melakukan tindak kekerasan kepada korban.

Video penganiayaan yang viral di media sosial mempertontonkan seorang anak perempuan yang tergeletak dan ditendang kepalanya oleh teman-temannya. Tak memiliki belas kasihan pelaku penyiksaan justru tampak senang dan melompat-lompat kegirangan ketika melakukan tindakan tersebut. parahnya setelah melakukan penganiayaan, pelaku mengajak korban untuk berfoto bersama. 10 orang yang melakukan penganiayaan tersebut termasuk satu pelaku pemerkosaan ternyata masih berstatus anak-anak atau di bawah umur.

Motif penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok anak dibawah umur disebabkan salah satu pelaku yaitu istri pelaku pemerkosaan kesal melihat suaminya tidur dengan korban. Pasangan suami istri yang menikah siri tersebut ternyata masih berstatus dibawah umur. Para pelaku dan korban saling mengenal satu sama lain. Akhirnya Para pelaku dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Kekerasan terhadap Anak atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau 170 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 33 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman lima hingga sembilan tahun penjara.

Sedangkan, untuk pelaku kekerasan seksual juga dijerat Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Persetubuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Tindak kriminal adalah tindakan yang melanggar hukum dan norma-norma sosial yang berlaku dan diakui secara legal. Tindak kriminal merupakan sebuah tindakan kejahatan yang dilakukan oleh seseorang. Setiap hari, berita kriminalitas muncul di layar televisi. Namun akhir-akhir ini tindak kriminal yang dilakukan oleh anak dibawah umur menjadi sering bermunculan. Kasusnya bermacam-macam ada kasus pemerkosaan, penganiayaan, bahkan pembunuhan. Hal yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana bisa seorang anak di bawah umur sudah menjadi pelaku kejahatan yang keji.

Bagaimana bisa anak melakukan tindak kriminal?

Kasus penganiayaan dan pemerkosaan ini memang bukan kali pertama terjadi. Namun kondisi psikologis korban sangat disayangkan, trauma yang dialami akan membutuhkan waktu lama untuk sembuh. Banyak kasus yang melibatkan anak sebagai pelaku atau sebagai korban tindak kriminalitas. Perilaku anak dibawah umur ini tentu meresahkan khalayak umum. Banyak yang bertanya-tanya mengapa anak-anak sudah berani melakukan tindak kriminal. Sebagian besar orang berpendapat bahwa anak-anak tersebut mungkin kurang mendapat perhatian dan kasih sayang dari orang tuanya. Hal ini bisa menjadi kemungkinan. Menurut penelitian yang dilakukan Ihsan (2016) Kak Seto dalam wawancara di sebuah media menyatakan, penyebab anak melakukan tindak kejahatan karena anak tidak mengerti dan tidak menyangka bahwa perbuatan mereka bisa mengancam keselamatan bahkan meregang nyawa orang lain. Kak seto juga menambahkan bahwa peran pendidik dan orangtua harusnya mampu memberikan anak perhatian lebih.

Anak-anak melakukan hal tersebut karena ada tekanan dari berbagai pihak. Jika melihat kasus diatas, anak-anak yang melakukan kekerasan memang diprovokasi oleh satu orang yaitu istri pemerkosa. Keagresifan anak dalam melakukan tindak kejahatan sudah pada tingkat emosi yang tinggi, seperti halnya orang dewasa saat sudah sangat frustasi akan berlaku agresif. Peran orang tua dalam mendidikan anak sangat penting, seharusnya orang tua mampu mendidik, memberi perhatian, dan kasih sayang yang cukup kepada anak. Namun kenyataannya tidak semua orang tua dapat melakukan hal tersebut. ada beberapa faktor yang menyebabkan anak melakukan tindak kriminal yaitu faktor ekonomi, pendidikan, lingkungan, dan lemahnya penegakan hukum.

Apa saja faktor penyebabnya?

Tidak bisa dipungkiri, ekonomi keluarga merupakan hal yang sentral dalam kehidupan masyarakat. Sebab ekonomi yang buruk, seorang anak berani mencuri demi memenuhi kebutuhan hidupya dan keluarganya. Pendidikan juga berpengaruh terhadap terjadinya perilaku kriminal oleh anak yang mana tingkat pendidikan pelaku rata-rata hanya tamat sekolah dasar. Memang tidak semua orang yang berpendidikan rendah itu berperilaku kriminal. Namun, minimnya pola pikir membuat mereka lebih mudah terpengaruh oleh pihak lain. Sebab, terkadang perilaku yang tidak baik diekspresikan lewat perbuatan yang merugikan masyarakat.

Selain itu, lingkungan dalam bergaul juga sangat mempengaruhi seseorang melakukan tindak kejahatan. Jika lingkungan itu diisi oleh orang-orang yang membawa perilaku negatif , maka perbuatan yang dilakukan juga akan negatif. Terakhir adalah lemahnya penegakan hukum. Hukum yang berlaku untuk pelaku kriminal dewasa dan pelaku dibawah umur memang dibedakan. Hukuman yang diterima oleh pelaku anak dibawah umur biasanya lebih ringan. Tak jarang hal ini membuat anak-anak berpotensi melakukan tindak kriminal karena hukumannya tidak begitu berat.

Lalu, apa yang harus dilakukan?

Oleh sebab itu, hal yang dapat dilakukan untuk mencegah anak melakukan tindak kriminal adalah menguatkan peran orang tua dalam mendidik anak. Peran orang tua di dalam keluarga dapat mencegah anak bertindak kriminal. Melalui komunikasi yang baik, kasih sayang, dan perhatian yang terpenuhi serta pendidikan karakter yang dikuatkan membuat anak merasa tidak memerlukan orang lain lagi untuk memenuhi kebutuhannya. Selain itu, menciptakan lingkungan yang positif dalam masyarakat dengan program karang taruna, remaja masjid, atau program-program pemberdayaan lainnya dapat mencegah anak melakukan tindak kriminal. Di bidang pendidikan, penguatan pendidikan karakter perlu digencarkan. Tidak hanya nilai yang diwujudkan dalam angka-angka diatas kertas melainkan sebuah satuan pendidikan memerlukan pendidikan karakter yang selalu diimplementasikan dalam semua aspek kehidupan. Solusi lainnya adalah dengan penegakan hukum yang kuat. Agar dapat menimbulkan efek jera, selain melalui upaya pembinaan terhadap pelaku. Sanksi hukum yang diberikan juga harus berat agar pelaku tindak kriminal dibawah umur enggan melakukan perbuatannya untuk kedua kalinya, serta agar menjadi pelajaran bagi anak-anak lainnya untuk tidak melakukan tindak kriminal.