Sentra Media - Array
0 Shares
356 Views
Share on twitter Share on facebook Pin It LinkedIn
INDRAMAYUJEH.COM, INDRAMAYU – Jumlah pekerja migran Indramayu yang mencapai 21.182 orang pada 2025 menunjukkan bahwa bekerja ke luar negeri masih menjadi pilihan utama masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. Namun, tingginya angka tersebut juga diiringi dengan meningkatnya berbagai persoalan yang dihadapi para pekerja migran.
Sejumlah kasus yang muncul di antaranya penipuan, penempatan non-prosedural, hingga indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sepanjang 2025, Migrant CARE bersama PPT DESBUMI menerima lebih dari delapan pengaduan kasus.
Kasus tersebut meliputi pekerja migran yang tidak menerima gaji sesuai kontrak, mengalami kecelakaan kerja di negara penempatan, hingga kehilangan kontak dengan keluarga.
Baca juga: Tangis Ibu Pekerja Migran Indramayu: Anak Saya Pulang Kurus, Hanya Bawa Plastik, Gaji 9 Tahun Raib
Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) DESBUMI menjadi salah satu garda terdepan dalam memberikan perlindungan bagi pekerja migran. Layanan berbasis komunitas di tingkat desa ini berperan dalam penyediaan informasi migrasi aman, pendampingan, serta penanganan pengaduan bagi calon pekerja migran dan keluarganya.
BACA JUGA: Cilok Kuah Mbak Elly di Sindang Raup Omzet Jutaan, Laris Manis Tiap Hari
Meski demikian, pengelolaan PPT DESBUMI masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama dalam hal kapasitas pengurus dalam memahami alur layanan serta penanganan kasus secara komprehensif.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Migrant CARE Indramayu menggelar Workshop Peningkatan Kapasitas Pengurus PPT DESBUMI sekaligus penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP), Kamis (26/3/2026), di Hotel Grand Trisula, Indramayu.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas pengurus dalam memberikan layanan perlindungan bagi pekerja migran, mulai dari edukasi migrasi aman hingga pendampingan advokasi kasus.
Selain itu, workshop juga menjadi ruang strategis untuk menyusun SOP layanan PPT DESBUMI agar lebih responsif terhadap dinamika kasus yang berkembang di lapangan.
Peserta kegiatan berasal dari sembilan desa di Kabupaten Indramayu, yakni Desa Lohbener, Sindangkerta, Jatisawit, Majasih, Tinumpuk, Segeran Lor, Juntinyuat, Juntiweden, dan Kalianyar.
BACA JUGA: Kolam Renang Tiga Bintang Firdaus di Indramayu Jadi Magnet Wisatawan di Libur Iduladha
Materi yang diberikan mencakup sistem perlindungan pekerja migran berdasarkan regulasi terbaru, mekanisme layanan pengaduan, hingga proses penanganan kasus yang meliputi konsultasi, fasilitasi jaminan sosial, dan rujukan antar lembaga.
Peserta juga mendapatkan praktik langsung melalui simulasi penanganan kasus untuk memperkuat pemahaman teknis di lapangan.
Narasumber dalam kegiatan ini adalah Agus Gustapul Supyan, S.H, penyuluh hukum dari BP3MI Jawa Barat, serta Vevi Alfi Maghfiroh sebagai fasilitator.
Koordinator Migrant CARE Indramayu, Laely Khiyaroh, menegaskan pentingnya penguatan kapasitas pengurus PPT DESBUMI dalam membangun sistem perlindungan berbasis komunitas.
“Selama ini, upaya advokasi di tingkat desa sebenarnya sudah berjalan dan banyak membantu, hanya saja masih berkembang secara alami sesuai pengalaman di lapangan. Melalui workshop ini, kami ingin memperkuat kemampuan pengurus agar lebih terarah, rapi, dan benar-benar mengutamakan kepentingan serta perlindungan korban,” ujarnya.
BACA JUGA: Mulyadi Cahya Terpilih Jadi Ketua Kadin Indramayu, Bupati Nina: Kadin Wajib Selamatkan UMKM di Tengah Pandemi
Workshop ini juga menghasilkan sejumlah capaian, di antaranya meningkatnya pemahaman peserta terkait sistem perlindungan pekerja migran dari tahap prakeberangkatan hingga pasca penempatan.
Selain itu, pengurus PPT DESBUMI kini lebih memahami alur penerimaan pengaduan serta penanganan kasus secara terstruktur. Kegiatan ini juga menghasilkan panduan sederhana advokasi kasus di tingkat desa serta dokumen SOP sebagai acuan layanan ke depan.
Baca juga: Pulang dalam Kondisi Stroke dan Sebatang Kara, Mantan PMI Malaysia di Indramayu Menanti Uluran Tangan
Kegiatan ini terselenggara melalui kerja sama Migrant CARE dengan dukungan program INKLUSI, Kemitraan Australia–Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif.
Ke depan, penguatan PPT DESBUMI diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih responsif dan terarah, sehingga perlindungan bagi pekerja migran Indramayu dapat dimulai dari tingkat desa secara lebih kuat dan nyata.
Posts navigation
Bulog Tak Masuk, Gabah Petani Cikawung Indramayu Menumpuk Akibat Akses Jalan Buruk
Hj. Ratnawati Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Hadapi Anggaran Desa Dipangkas
Wahyu Topami
Related posts
Berita Terbaru, Jawa Barat
Tantang Alibi Pelaku Paoman, Kuasa Hukum Korban dalam Sidang Pembunuhan di Indramayu Tegaskan Siap Jalan Kaki dari Anjatan ke Indramayu Jika Polisi Salah Tangkap
June 5, 2026
Berita Terbaru, Jawa Barat
Angkut Mayat Pakai Bambu dan Terpal Terekam Jelas, Hery Reang Sebut CCTV Bongkar Kebohongan Terdakwa dalam Sidang Kasus Pembunuhan Indramayu
June 5, 2026
Berita Terbaru, Jawa Barat
Sebut Inafis Tak Temukan Jejak Ririn dan Priyo, Toni RM Cecar Bukti Bercak Darah dalam Sidang Kasus Pembunuhan Indramayu di Pengadilan
June 5, 2026
Berita Terbaru, Jawa Barat
Ririn Rifanto Tolak Mentah-mentah Kesaksian Penyidik dalam Sidang Kasus Pembunuhan Indramayu
June 4, 2026
Berita Terbaru, Jawa Barat
Saksi Sidang Pembunuhan di Indramayu Sebut Debu Tebal Hambat Identifikasi Sidik Jari
June 4, 2026
Berita Terbaru, Jawa Barat
Olah TKP Ulang Toko Temukan Darah Manusia A1, Penyidik Beberkan Fakta Baru Sidang Pembunuhan di Indramayu
June 4, 2026